Musrembang Desa Talagajaya Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

Sabtu, 21 September 2019, September 21, 2019 WIB Last Updated 2019-09-21T01:54:07Z

Karawang, Online-datapublik.com
Mengacu pada peraturan menteri dalam negri no 66 tahun 2007. Rencana kerja pembangunan desa (RKPDes) merupakan dokumen perencanaan satu tahun adalah penjabaran ke forum musyawarah perencanaan pembangunan desa (MUSRENBANGDES) yang dilaksanakan di kantor desa Talagajaya kecamatan pakisjaya kabupaten karawang.

Hal itu di katakan Naja nurjaya SE.
kepada datapublik.com pada jumat 20/9/2019.

"Dalam rangka proses pembahasan penilaian dan pemantauan prioritas rencana pembangunan di desa talagajaya ini,selalu kita kedepankan skala prioritas yang terbilang yang urgent-urgent saja yang di dahulukan serta di utamakan."ucapnya.

Masih di katakan Naja. " Desa talagajaya ingin sekali menjadi sebuah desa yang mandiri yang mampu membangun semua kebutuhan dari komponen masyarakat di bidang pertanian juga kewirausahaan agar lebih maju dan berkembang ke arah yang lebih baik lagi.
Maju mundurnya desa serta perkembangan kesejahteraan warga di mulai dari bagusnya infrastruktur terlebih dahulu." ucap nya.

Lanjut di katakan " Usulan hasil Musyawarah Dusun (MUSDUS)
yang di bahas dalam forum musrenbang ini dari masing-masing dusun
mengusulkan pembangunan
yang kesemuanya hampir semua sama. mengusulkan pembangunan di bidang insfratruktur termasuk jalan lingkungan,
jalan poros, jalan setapak, drainase,posyandu juga jembatan,kesemuanya akan kita alokasikan pembangunannya terlebih dahulu " pungkasnya.

(Ahmad Sumadi)
Komentar

Tampilkan

Terkini