Sejak 2009 TWA Gunung Tangkuban Perahu Di Kelola PT. GRPP, Pemkab Subamg Dan Pemprov Jabar Tidak Mendapat Kontribusi Apa Apa

Sabtu, 07 September 2019, September 07, 2019 WIB Last Updated 2019-09-06T22:37:03Z

Subang,online-datapublik.com
Sejak Tahun 2009 Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tangkuban Parahu dikelola oleh PT. Graha Rani Putra Persada (GRPP) masuk dalam kategori Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), sehingga Pemkab Subang maupun Pemprov Jawa Barat tidak mendapat sepeserpun.

Pemerintah Daerah Kabupaten Subang tidak mendapatkan (kontribusi) apa-apa (dari Tangkuban Parahu),begitu pula Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun (sama) tidak mendapatkan apa-apa, kata Wabup Subang H.Agus Masykur Rosyadi kepada awak media di Subang, Senin pekan lalu.

“Jadi memang sudah saatnya Tangkuban Parahu dikelola oleh Pemerintah daerah, agar hasilnya bisa dirasakan manfaatnya oleh untuk kesejahteraan dan pembangunan masyarakat sekitar,” tandasnya.

Pemerintah Kabupaten Subang Jawa Barat mendukung upaya pengelolaan objek Taman Wisata Alam (TWA) Gunung oleh pemerintah daerah.
Agus Masykur, berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang bisa ikut mengelola karena posisinya sebagian besar berada di Kabupaten Subang.
“Tangkuban Parahu itu, dari sisi lokasi ada di Subang, tepatnya Desa Cicadas Kecamatan Sagalaherang (Kabupaten Subang),” ujarnya.

Menurut Agus,  adanya upaya masyarakat Jawa Barat yang mengharapkan pengelolaan Gunung Tangkuban Parahu oleh Bangsa Sunda, merupakan hal yang sangat wajar dan memang mestinya bangsa Sunda sendiri yang mengelola Tangkuban Parahu.
“Kita sangat mendukung upaya normatif yang dilakukan dengan mengajukan melalui langkah-langkah baik, SebabTangkuban Parahu itu adalah identitas Jawa Barat dengan legenda Sangkuriang nya,” katanya.

Makanya pantas kalau (Pemerintah) Provinsi Jawa Barat yang mengelolanya. Kemudian kami harap dapat  profit sharing (bagi hasil) bersama Pemerintah Daerah sekitar.
Kalau pun bisa langsung oleh Kabupaten Subang alhamdulillah. Kalau pun tidak, (minimal) oleh Provinsi Jawa Barat. Tetapi yang pasti Tangkuban Parahu itu ikon Provinsi Jawa Barat.
Profit sharing itu kata Agus, akan menjadi tambahan pemasukan untuk pembangunan di daerah. Pungkasnya.

(Abdullah) 


Komentar

Tampilkan

Terkini