Hendra Supriatna Meminta Polisi Segera Memanggil Pelaku Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

Kamis, 17 Oktober 2019, Oktober 17, 2019 WIB Last Updated 2019-10-17T12:18:04Z

Karawang, Online-datapublik.com
Niat untuk memuluskan pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) yang bersumber dari Provinsi Jawa Barat. oknum kades diduga memalsukan tanda tangan Mantan Kepala Desa.

Adanya dugaan pemalsuan tersebut akhirnya korban yang mantan Kepala Desa berinisial JH, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Karawang pada tanggal 3 Oktober 2019.
Laporan tersebut secara resmi diterima kepolisian dengan nomor LP./1721/X/2019/JABAR/Res.Krw. Bukan itu saja JH secara resmi menggunakan penasehat hukum saudara Hendra Supritna SH, MH yang tidak asing lagi di karawang.

"Saya tidak merasa tanda tangan proposal pencairan DBH tahap pertama, sedangan didalam dokumen tersebut ada tanda tangan saya pertanggal 08 Februari 2019 aneh kan?, sedangkan masa jabatan saya habis pada tanggal 14 Desember 2018." Tegas JH

Ditambahkan JH, "kasus ini sudah saya laporkan pda tanggal 03 Oktober 2019 dan semua sudah saya serahkan kepada kuasa Hukum saya," tutupnya.
Disisi lain menurut Kuasa Hukum JH saat di temui di kantor nya di Perumnas Telukjambe mengatakan, " terkait dugaan dalam pemalsuan tanda tangan agar diproses secepatnya, karena ini merugikan klien kami,yang mana tanda tangan klien kami, diduga dipalsukan oleh oknum Kepala Desa, yang sekarang masih menjabat " ungkap Hendra Supriatna, Rabu (17/10/2019).

Masih dikatakan Hendra " kami pada hari ini (Rabu, 16/10/2019) sudah mengirimkan surat Kepada Kapolres dan Kasat Reskrim  meminta memohon untuk Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) karena sampai saat ini sejak melaporkan pada tanggal 03 Oktober 2019 belum ada surat perkembangan penyidikan perkara " ujarnya.
Masih dikatakan nya  "Serta mengambil langkah-langkah konkrit dalam mendorong penegak hukum yang berlandasan azas equality before the law, guna menjamin akuntabilitas dan transparansi penyelidikan atau penyidikan." Harapnya.

Hendra berharap kepada pihak kepolisian untuk segera memproses pelaku agar segera melakukan proses penyidikan.
"Dalam hal ini kami mendukung pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini, karena dapat dipastikan banyak pihak terlibat yang tidak teliti dalam proses pencairan Dana Bagi Hasil (DBH)." Harap Hendra.

( Joen )

Komentar

Tampilkan

Terkini