Kejari Geledah BKAD Dan BPR syariah hingga Segel Loker Berkas

Jumat, 11 Oktober 2019, Oktober 11, 2019 WIB Last Updated 2019-10-11T00:23:25Z

Subang, Online-datapublik.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang, Prov.Jawa Barat melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus), belum lama ini melakukan penggeledahan di dua instansi Pemerintah Kabupaten Subang. Yakni Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan BPR Syariah Gotong Royong, karena perkaranya sudah masuk dalam tahap penyidikan.
Pada penggeladahan yang dilakukan mulai sekira pukul 10.00 WIB, Bagian Keuangan dan Bendahara BKAD menjadi sasaran Pidsus Kejari Subang. Usai di BKAD, langsung diteruskan ke Kantor BPR Syariah Gotong Royong tepatnya di Perempatan Shinta.

Petugas Kejari langsung memasuki kantor Perbankan (BPR Syariah) dan melakukan penyegelan terhadap loker-loker penyimpanan berkas.
Sebelumnya, Pidsus Kejari Subang melakukan pemanggilan terhadap orang-orang yang berkaitan dengan perkara tersebut, diantaranya Kepala Bagian ekonomi Setda Subang Drs.Tarwan, mantan Kepala DPPKAD (kini BKAD) Ahmad Sobari, mantan Asda-II Besta Basuki , mantan Sekda Subang H.Abdurahman dan pihak Direksi BUMD BPR Syariah.

Kasi Pidus Kejari Subang Faisal Akbar,SH mengatakan, perkara BPR Syariah Gotong Royong sedang ditangani. “Sebelumnya status penyelidikan, setelah gelar perkara dengan internal Kejaksaan Negeri Subang, maka diputuskan naik ke tingkat penyidikan,” katanya.

Perkara BPR Syariah Gotong Royong, Faizal menjelaskan, dikarenakan bank milik BUMD statusnya mengalami kebangkrutan. Namun dikarenakan adanya dugaan tindak pidana di dalamnya, seperti money loundry dan lainnya. Pihaknya juga sudah melakukan pemanggilan terhadap para orang-orang yang berkaitan dengan BPR Syariah tersebut. Penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti yang lebih banyak. “Kita terus melakukan pencarian alat bukti. Salah satunya dilakukan penggeledahan ini,” ujarnya.

Kepala BKAD Subang H. Syawal mengatakan, dirinya sempat kaget dengan kedatangan dari pihak Kejari Subang dan menanyakan data keuangan pada tahun 2013, guna kelengkapan bukti tentang salah satu BUMD di Subang. “Saya tidak tahu, mereka minta data tahun 2013. Saya tidak mengetahui dikarenakan waktu tahun 2013, saya belum menjabat menjadi Kepala  BKAD,” ungkapnya.


(Abdulah)













Komentar

Tampilkan

Terkini