Kompensasi Pertamina Untuk Warga Tanjung Pakis Memakai Sistem Tahapan

Kamis, 10 Oktober 2019, Oktober 10, 2019 WIB Last Updated 2019-10-10T02:42:33Z

Karawang, Online-datapublik.com
Dari hasil verifikasi yang telah di lakukan oleh petugas Dinas kelautan dan perikanan(DKP) karawang,terdampak tumpahan minyak sumur YYY-1 Pt. Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE-ONWJ) kepada warga desa tanjungpakis kecamatan pakisjaya kabupaten karawang.

Beberapa bulan yang lalu, telah teregistrasi warga yang masuk dan terdaftar sebanyak 1163 orang. namun pengumuman yang tertera di papan informasi yang akan mendapatkan kompensasi tersebut,mencapai sekitar 613 orang.
Berdasarkan surat keputusan bupati karawang no.641/kep.573-Huk/2019. yang di bayarkan langsung secara tunai melalui transfer oleh bank yang telah di tunjuk dari tiga bank Himpunan bank negara (Himbara) BRI,BNI,MANDIRI.

Sementara  H.Ajas sudrajat salah satu tokoh pemuda desa tanjungpakis Kepada datapublik.com pada rabu 8/10/2019 mengatakan "Mekanisme serta sistem memakai gelombang maupun tahapan, untuk realisasi kompensasi kepada warga tanjungpakis terkesan kurang efektif.!! yang ujung-ujungnya menimbulkan banyak keresahan dari sebagian warga yang belum mendapatkan.
Namun faktanya harus menunggu dengan memakai sistem tahapan serta urutan abzad dari A sampai Z segala."ungkapnya.
Masih di katakan. "Hasil keputusan pelaksanaan realisasi kompensasi  gelombang tahap 1 kepada warga nelayan desa tanjungpakis sebanyak 613 orang itu saja.masih banyak terdapat kekeliruan di sana sini ,salah satu contohnya, antara nama dengan nomor induk keluarga (NIK) serta kartu keluarga (KK) yang bersangkutan banyak yang tidak akurat atau singkron. belum lagi nomor PIN, ATM yang sudah di terima dari pihak salah satu bank tidak semuahnya valid "pungkasnya.

(Ahmad Sumadi)

Komentar

Tampilkan

Terkini