Mapolres Karawang Berhasil Menangkap Pembunuh Wanita Telanjang Di Hotel

Selasa, 15 Oktober 2019, Oktober 15, 2019 WIB Last Updated 2019-10-15T15:19:07Z
Karawang, Online-datapublik.com
Kasus pembunuhan wanita telanjang di kamar Hotel Omega Karawang beberapa waktu lalu, terungkap.
Petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial LS (28) di salah satu tempat di Kabupaten Bekasi. Pria ini diketahui berprofesi sebagai kuli bangunan.

Kepada penyidik, LS mengaku tega membunuh korban karena korban enggan melakukan hubungan badan dengan jangka waktu yang lama.
Hal tersebut di benarkan oleh kapolres Karawang, AKBP Nuredy Irwansyah Saputra bahwa pelaku membunuh korban karena alasan sepele. Berdasarkan pengakuan pelaku kepada penyidik, ia tegas membunuh karena korban menolak berhubungan intim lebih lama.

Masih dikatakan kapolres “Tersangka dikenakan pasal 338 KUHP, 365 ayat 3 KUHP, dan 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ujar nya, Selasa (15/10/2019).

Saat ini tersangka masih ditahan di dalam rutan Polres Karawang. Polisi masih melakukan pengembangan dan mencari bukti lain terkait dengan pembunuhan tersebut.

( Joen )


Komentar

Tampilkan

Terkini