Pelaksanaan Tes Urine Oleh BNNK Di Lapas Kelas llA Karawang

Jumat, 11 Oktober 2019, Oktober 11, 2019 WIB Last Updated 2019-10-11T09:49:23Z
Karawang, Online-datapublik.com
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Karawang melaksanakan tes urine terhadap 50 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di lingkungan , mulai dari unsur pimpinan lapas hingga regu pengamanan .
Pemeriksaan urine ini dilakukan bekerjasama dengan Badan Nasisional Narkotika Kabupaten (BNNK) Karawang dan kegiatan ini dihadiri langsung oleh Abdul Haris Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa barat.
“Kegiatan ini dilakukan secara berkala dan dilakukan secara mendadak melibatkan BNNK Karawang,” kata Kalapas Iskandar Irianto Basuki,Jum’at (11/10/2019).

Dia menuturkan tes urine pegawai lapas berjumlah 50 orang ini merupakan bentuk kepedulian Lembaga Pemasyarakatan terhadap Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba , serta bentuk kontrol pimpinan terhadap jajaran yang ada di lingkungan Lapas .

“Ada sekitar 50 pegawai lapas melaksanakan tes urine sebagai bentuk kontrol pimpinan yang ada dalam.lingkungan lapas dalam penyalahgunaan narkoba,”tuturnya.

Dari hasil tes urine oleh BNNK, hasilnya negatif tidak ditemukan pegawai mengkonsumsi barang haram ,pelaksanaan tes urine memdadak merupakan bentuk sinergitas Lapad Klas II A Karawang dengan BNNK dalam upaya pencegahan, berdasarkan intruksi Surat Direktur Keamanan dan Ketertiban Dirjenpas No: PAS.2.PW.02.02-630 tentang Pelaksansaan Tes Urin Bagi Pegawai Pemasyarakatan

“Ini merupakan deteksi dini dalam pencegahan penggunaan narkoba ” tutupnya.

(Joen)

Komentar

Tampilkan

Terkini