Pemkab Subang Sosialisasikan Pajak Daerah Dan Retribusi

Jumat, 04 Oktober 2019, Oktober 04, 2019 WIB Last Updated 2019-10-04T13:05:32Z

Subang, Online-datapublik.com
Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, S.Si., MM, menghadiri sekaligus membuka secara resmi acara Sosialisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2019 di Aula Hotel Fave, Kamis (3/10/2019).
Acara dihadiri  Kasi Wilayah IIA subdit pendapatan daerah wilayah II direktorat pendapatan daerah Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri Evarini, U.K, SE., M.Si, Biro hukum Propinsi Jawa Barat Aam Amzad, SH., M.Si, Pimpinan BJB Cabang Subang, Kepala Bapenda Kab. Subang, Asda III, para Kepala Perangkat Daerah, para Camat, para Kepala BUMD, para PPAT/Notaris.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Subang menyampaikan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Subang dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah dapat dilakukan intensifikasi pajak daerah dan retribusi daerah.

Mengingat manfaat pajak daerah dan retribusi daerah sangatlah penting untuk pembiayaan pembangunan dan sosial kemasyarakatan serta pembangunan fasilitas umum dan infrastruktur, jadilah masyarakat yang taat membayar pajak dan retribusi, bagi wajib pajak yang membayar pajak seharusnya memiliki kebanggaan karena telah memberikan sumbangsih secara nyata terhadap pemda Kabupaten Subang untuk menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan.
“Saya berharap dengan diadakannya sosialisasi ini menjadi perhatian kita semua dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Subang,” Ujar Wabup.
Dilanjutkan pertukaran cindera mata dari Pemerintah Daerah Kabupaten  Subang kepada Kementerian Dalam Negeri.

(Abdulah)


Komentar

Tampilkan

Terkini