Karawang, Online-datapublik.com
Pembangunan monumen tugu tragedi atas jatuhnya pesawat lion air JT 610 di tanjungkarawang yang kini di beri nama "monumen tugu keselamatan"
Lokasi pembangunannya yang berada di pesisir pantai desa tanjungpakis. kecamatan pakisjaya kabupaten karawang.
Kepala desa tanjungpakis kepada datapublik.com pada jumat 1/11/2019.
"Pembangunan monumen tugu keselamatan yang saat ini sedang berjalan tahap pembangunannya, namun sampai saat ini pula belum pengajuan untuk mendirikan ijin bangunan secara resmi ".
Masih dikatakan kades " Pasalnya sejauh ini pihak dari lion air sendiri belum mengajukan permohonan/membuat surat izin mendirikan bangunan(IMB) baik kepada pemerintah desa (pemdes) tanjungpakis, maupun ke tingkat kecamatan pakisjaya." Tuturnya.
Sambung Karyo "Kendati pihak pemerintah desa tanjungpakis serta Muspika pakisjaya yang pada saat itu ikut serta meresmikan dan menghadiri peletakan batu pertamanya, Namun mengenai perizinannya belum ada tanda-tanda melanjutkan untuk di ajukan izin IMB."terangnya.
Menurut Karyo "Kalau kita mengacu pada undang-undang nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan dan gedung,di mana undang-undang tersebut menyatakan bahwasanya mendirikan bangunan di indonesia itu di wajibkan untuk memiliki IMB.
selain dalam UU nomor 28 tahun 2002,izin membuat bangunan di atur pula dalam UU nomor 26 tahun 2007.tentang penataan ruang dan PP nomor 36 tahun 2005.peraturan pelaksanaan."pungkasnya.
(A.Sum/jimmy)