Diduga Mengunakan Narkoba, Pemandu Lagu Swiss bellin Karaoke Di Gelandang Ke Polres Karawang

Selasa, 31 Desember 2019, Desember 31, 2019 WIB Last Updated 2019-12-31T17:49:26Z
Poto suasana pemeriksaan di lokasi tempat hiburan malam

Karawang, Online-datapublik.com
Guna mengantisipasi peredaran narkotika menjelang malam tahun baru jajaran Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Karawang gelar razia di dua tempat hiburan malam (THM) Swiss-belinn Karaoke dan Blue Sky Karaoke, senin (30/12/2019)

Sekitar 50 orang Di dua lokasi tempat karaoke tersebut satnarkoba polres karawang melakukan pemeriksaan tes urine terhadap pengunjung,karyawan dan wanita Pemandu Lagu (PL)

Hasil dari pemeriksaan tes urine tersebut satnarkoba polres karawang mengamankan tujuh orang diduga positip menggunakan narkoba dengan zat kandungan Ampetamin dan THC 
Di ketahui dalam pemeriksaan tes urine  tersebut dari beberapa karyawan dan wanita Pemandu Lagu (PL) Swiss-Belinn Karaoke diduga menggunakan narkoba dan langsung digelandang ke Mapolres karawang

Swiss-Belinn karaoke di ketahui berada di Lantai 3 (tiga) Hotel Swiss-belinn karawang di Jalan Ahmad Yani No.29, Tanjungpura,  Karawang Barat.

Sementara Blue Sky Karaoke sendiri beralamat di Ruko Grand Plaza Kav. 56-57 Jl. Galuh Mas Raya, Sukaharja, teluk jambe timur 

"Ada sekitar tujuh orng terindikasi positif dan langsung kita amankan ke kantor,kami akan lakukan tes ulang di kantor untuk lebih memastikan sejauh mana kadar  kandungannya zat nya", ungkap Kasat Narkoba AKP.Agus Susanto 

Kabupaten karawang sebagai daerah perlintasan ibukota yang dimana terindikasi arus peredaran narkotikanya cukup banyak. 
Namun dengan hal tersebut jajaran Satuan Narkoba Polres Karawang akan terus melakulan  razia rutin di seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) di kabupaten karawang
"Dengan pelaksanaan kegiatan oprasi ini semoga dapat meminimalisir peredaran narkotika di kabupaten karawang" ucap AKP.Agus Susanto

( Ludi/IWO )
Komentar

Tampilkan

Terkini