Karawang, Online-datapublik.com
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten karawang menggelar rapat persiapan tahapan pencalonan pemilihan kepala daerah kabupaten karawang 2020 guna mempersiapkan tahapan pencalonan pada pemilihan serentak di tahun 2020.
Bertempat di ballroom RM.Indo alam sari jln interchange karawang barat, jumat (27/12/2019).
Rapat KPUD kabupaten karawang di hadiri oleh perwakilan partai politik, LSM/Ormas, Akademisi dan perwakilan pemerintah kabupaten karawang.
Perwakilan dari Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Jawa Barat, Endun Abdul Haq Mpd sebagai Divisi teknis Penyelenggara memaparkan tahapan-tahapan yang akan di lakukan oleh kpu serta tahapan persiapan pencalonan yang harus dipersiapkan oleh calon peserta dari perorangan (independen) maupun calon peserta dari partai pengusung pada pilkada serentak 2020 kabupaten karawang.
" Untuk di karawang Parpol pengusung calon kepala daerah harus mempunyai 20% dari jumlah kursi di parlemen dan untuk calon perorangan (independen) harus memiliki dukungan suara 6,5% dari DPT terakhir ". Ucap Endun dalam paparannya.
( Ludi/ iwo)