Pasca Di Tegur Oleh Pemerintah, PKL Rengasdengklok Kini Berbenah

Sabtu, 14 Desember 2019, Desember 14, 2019 WIB Last Updated 2019-12-14T00:47:12Z

Karawang, Online-datapublik.com

Ketua umum Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PPKL) Pasar Rengasdengklok, Jejen Sopiyan menyatakan pasca mendapat surat edaran dari pemerintah Kecamatan Rengasdengklok, sebanyak 150 Pedagang Kaki Lima (PKL) siap menertibkan diri.

“Intinya kami siap untuk mengikuti aturan sejauh untuk kepentingan bersama. Kami pun akan secepatnya berdialog dengan pihak kecamatan, bila perlu langsung menemui Camat, untuk mencari solusinya,” ucapnya kepada datapublik.com, pada kamis (12/12/2019).

Menutut pria yang akrab disapa Ejen tersebut, pihaknya akan mematuhi surat edaran tersebut dengan membatasi area berdagang dengan mundur sekitar 1,5 meter dari tengah badan jalan, dan waktu berdagang hanya dari jam 19.00 malam, sampai dengan jam 8.00 pagi.

"Pada dasarnya kami siap, karena menyangkut kepentingan orang banyak. Kami meminta pihak pemerintah kecamatan untuk bersama-sama ikut memantau dan mengawasi," Harapnya.

Sementara itu Camat Rengasdengklok, Sri Redjeki mengatakan telah menemui perwakilan PPKL yang meminta agar pihak kecamatan memberi waktu dan memberi kesempatan kepada para PKL untuk mengikuti aturan yang akan diberlakukan.

"Kita akan memberi kesempatan kepada para PKL untuk berdagang di tempat semula dengan catatan para PKL mengikuti aturan yang diberlakukan sesuai kesepakatan, demi kepentingan bersama," Jelasnya.

"Bila masih melanggar aturan yang telah disepakati dengan berat hati kami akan melakukan rencana awal kami untuk memindahkan mereka ke jalan di belakang pasar,” Tegasnya.

( Yogie/IWO )
Komentar

Tampilkan

Terkini