Karawang, Online-datapublik.com
Sebagai wujud kecintaan kepada bangsa dan negara dalam ikut serta penanggulan bahaya narkoba, Perum Perumnas Teluk Jambe Karawang menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mensosialisasikan tentang bahaya narkoba di kalangan masyarakat karawang khususnya bagi warga hunian perumahan dan apartemen grand sentraland PERUMNAS Teluk Jambe Karawang, pada rabu 18/12/2019 yang bertempat di restaurant Lebak Sari Indah Karawang barat.
Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan detail menyampaikan informasi dan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba kepada para tamu undangan.
Perum PERUMNAS Teluk Jambe Karawang mengundang seluruh Jajaran staf dan karyawan beserta penghuni Perum Perumnas Teluk Jambe dan penghuni dari Apartement Grand Sentraland Perumnas beserta mitra kerjasama dari Grand Sentraland Perumnas hotel berbasis aplikasi OYO.
Kompol Dewi Ayu Iriani
Kepala seksi ketenagakerjaan instansi non pemerintah bidang pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai narasumber menyerukan bahayanya narkoba serta memberikan informasi dan pemahaman-pemahaman kepada seluruh tamu undangan untuk tidak dekat-dekat dengan narkoba, pihaknya (BNN-red) sampai saat ini terus menerus akan memberantas serta melakukan pencegahan terhadap peredaran narkoba khususnya di kawasan hunian vertikal
"Pihak PERUMNAS boleh bekerja sama dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK), Badan Narkotika Provinsi (BNP) maupun Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat untuk penanggulangan narkoba,karna kita sudah memberlakukannya di beberapa apartemnt" ucap Kompol Dewi di sela-sela sesi tanya jawab seminar.
Seluruh kabupaten dan kota-kota besar di indonesia pada saat ini semua berpotensi masuknya peredaran narkoba,BNN pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk peduli akan penanggulangan bahaya narkoba yang bisa merusak segalanya.
Iwan Risdianto selaku Project Manager Madya Perum Perumnas Karawang menuturkan untuk menghindari dan menanggulangi peredaran narkoba pihak perum perumnas akan terus bekerja sama dengan BNN dan mengedukasi penangkal dini untuk penyalahgunaan narkoba.khususnya di lingkungan kawasan hunian Grand Sentraland bahkan perum perumnas akan lebih selektif dan memonitor segala aktivitas di kawasan hunian Perumnas.
"karna sudah menjadi kewajiban kami menjaga lokasi perumnas bebas dari peredaran narkoba dan sejenisnya, namun bilamana kami menemukan di lingkungan kami yang kedapatan penyalahgunaan narkoba kami berikan sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku", tegas Iwan
Pencegahan-pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak bisa di lakukan oleh 1 (satu) pihak saja, semua element masyarakat beserta pihak terkait harus bekerja sama
"Pencegahan menjadi tugas kita bersama,kepedulian kita terhadap lingkungan itu salah satu pencegahan efektif untuk hal-hal yang sifatnya negatif." Tutup Iwan
( Ludi/IWO )