Karawang, Online-datapublik.com
Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang melakukan inpeksi mendadak (sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan (lapas) kelas II A karawang, rabu malam 18/12/2019
Dalam rangka pemberantasan narkoba di dalam lingkungan penghuni lapas kelas II A karawang,
Sidak gabungan rabu malam tadi Satres narkoba polres karawang melibatkan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) karawang beserta Kodim 0604 dan CPM karawang
Dalam sidak yang dimulai pukul 20.³⁰ hingga pukul 24.⁰⁰ malam tadi , petugas gabungan memeriksa 50 orang napi penghuni lapas dari jumlah keseluruhan 1.195 orang penghuni lapas
hasilnya petugas gabungan masih menemukan benda-benda yang dilarang untuk dibawa masuk ke dalam blok lapas,senjata tajam berupa gunting dan pisau cutter telah ditemukan di dalam blok hunian lapas
Petugas dari Badan Narkotika Kabupaten (BNK) dan Satnarkoba polres karawang melakukan tes urine terhadap 50 orang perwakilan napi dari setiap masing-masing blok hunian dan hasilnya pun sungguh mengecewakan, 7 orang napi terindikasi positif menggunakan anpetamin.
"Ada beberapa temuan yang terindikasi positif menggunakan narkoba jenis anpetamin,,namun ini baru indikasi," ucap Kasat narkoba
Dalam melakukan pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba di dalam lingkungan lapas, lembaga pemasyarakatan kelas II A karawang bekerja sama dengan Satnarkoba polres karawang,kodim 0604 dan sub denpom CPM karawang akan terus menekan tingkat peredaran narkoba.
Sementara kepala lapas kelas llA karawang Iskandar Irianto Basuki mengatakan "Kita bersama-sama Ini bentuk sinergitas kita, komitmen lembaga pemasyarakatan kelas II A karawang akan terus mengurangi dan melawan narkoba." Tutup Iskandar
( Ludi/Joen )