Rapat Minggon Tanjungpakis Waspadai Minuman Keras (Miras) Yang Merebak Di Sekitar Kita.

Rabu, 15 Januari 2020, Januari 15, 2020 WIB Last Updated 2020-01-15T22:18:26Z

Photo para aparatur Desa tanjungpakis ketika mengikuti rapat minggon desa.


Karawang, Online-datapublik.com
Bertempat di aula kantor desa tanjungpakis kecamatan Pakisjaya kabupaten Karawang.
Pada Rabu (15/01/2020).

Turut hadir Anggota Kapolsek Pakisjaya HeryJoy Kanit Intel.  Empud Kasi pemerintahan, Damin kasi Trantib, Remon kasi Ekbang, para kepala Dusun, RW, RT, BPD, LPM, dan para Anggota Linmas,serta perwakilan Bidan Keluarga Berencana Desa.

Photo, HeryJoy Kanit Intel, Anggota Kapolsek Pakisjaya. Saat berada di ruang kasi Trantib.


Sementara Karyo mengatakan "melalui rapat minggon yang kerap kami lakukan setiap hari rabu ini selalu kami tekankan kepada aparatur yang berkesempatan hadir,agar tetap terus selalu aktif dalam setiap kegiatan apapun, terlebih dalam rapat mingguan yang hanya satu kali dalam seminggu, berbagi informasi terkait kegiatan kita selama satu minggu, selaku aparatur yang melayani warga masyarakat yang ada di desa itu sangat penting ,Apa saja dan kendala apa saja yang di hadapi, dalam ruang lingkup di masing-masing dusun, maupun tingkat ke RT an sekalipun." tegasnya.


Photo Karyo kepala desa tanjungpakis saat berada dalam ruang kerja.

Karyo menambahkan, "rapat minggon yang kami lakukan pada hari Selasa kemarin (14/01/2020) di kantor kecamatan Pakisjaya, pembahasan dan himbauan yang di sampaikan oleh Camat yang baru saja menjabat di kecamatan Pakisjaya  yaitu Camat Panji Santoso SE, dan ini hanya sebatas perkenalan serta silaturahim untuk mengenal satu sama yang lainnya dari delapan desa yang ada di kecamatan Pakisjaya."ujarnya.


Sambung Karyo "dalam bahasan yang di sampaikan Camat yang baru saja menjabat tersebut, menegaskan mengenai akan riskannya serta merebaknya peredaran minuman keras (miras) ber Alkohol tinggi terlebih di daerah wisata seperti desa tanjungpakis ini.

Photo, Damin Kasi trantib saat menyampaikan sambutannya.


Harapan camat juga secara pribadi kami sendiri berharap jangan sampai terjadi jual beli yang terlalu terang-terangan di muka umum,  apa lagi di jual bebas di warung-warung yang ada di pesisir pantai.

Untuk mengantisipasi hal tersebut penjualan miras apa lagi miras oplosan
seperti warung jamu terkadang di jadikan sarana untuk tongkrongan kalangan  para kaula muda dan remaja pada umumnya.

Dengan dalih mereka hanya minum jamu tradisional yang padahal di dalamnya ada miras oplosan yang di perjual  belikan si pedagang jamu tradisional tersebut.

Hal itu kami sarankan kepada warga kami agar jangan sampai masalah seperti itu menjamur dan banyak berdiri para  pedagang yang di depannya menjual jamu tradisional.
akan tetapi di dalamnya di campur dengan menjual minuman keras racikan atau oplosan.

Kalau mau berdagang ya berdagang lah secara benar. sesuai dengan yang di dagangkan nya/jualnya.
dalam arti tempat dan usaha yang di lakukan itu murni dan tidak ada campuran seperti menjual minuman keras (miras)."pungkasnya.

(A.Sumadi/IWO).
Komentar

Tampilkan

Terkini