Foto masyarakat tanjung pakis saat menerima setifikat di kantor desa
Karawang, Online-datapublik.com
bertempat di Aula kantor desa tanjungpakis kecamatan Pakisjaya kabupaten Karawang, pada Kamis 30/01/2020.
Turut hadir petugas serta para aparatur pemerintah desa tanjungpakis KASIPEM, KASITRANTIB, KADUS, RT, RW dan Anggota LINMAS.
Pembagian Surat sertifikat, Program Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) oleh Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Karawang.
Antusias warga desa tanjungpakis yang mendapatkan undangan untuk pengambilan sertifikat tersebut cukup di apresiasi oleh warga masyarakat.
Sementara Ajat Sudrajat (45) warga dusun pakis 1, ketika berbincang dengan datapublik.com mengatakan. "upaya permohonan sekaligus pengajuan pembuatan surat sertifikat (PTSL) yang ada di desa tanjungpakis ini walau terkesan agak lambat, Alhamdulillah ajuan kami sebanyak dua bidang pada hari ini bisa selesai semua."terangnya.
Hal senada di sampaikan Karyo Kepala Desa (KADES) tanjungpakis "tahapan yang ke empat ini sebanyak 153 sertifikat kembali kita bagikan. yang selanjutnya tersisa hanya beberapa lagi sertifikat yang belum bisa di bagikan karena masih ada persyaratan yang belum sepenuhnya selesai di lengkapi oleh warga itu sendiri. salah satu contoh mengenai pajak terhutang yang belum di bayarkan. termasuk ada sedikit kesalahan dalam surat sertifikat yaitu hal terjadi beda luas nya."tuturnya.
Lebih lanjut Karyo mengatakan "pembagian sertifikat yang kami lakukan di kantor desa ini dengan harapan warga kami yang sudah mendapatkan undangan bisa langsung datang sendiri tanpa adanya perwakilan yang mengambilnya.
Kemudahan pengambilan sertifikat ini pun hanya dengan membawa kartu Tanda Penduduk (KTP) saja.
Antrian dari warga saat pengambilan mereka semuanya telah mempersiapkan dan sudah membawa KTP masing-masing. ketika mereka di panggil tinggal menyerahkan KTP aslinya kemudian di cocokan nama dalam Serifikat jika sudah sesuai langsung di serahkan serta di tanda tangani serah terima bukti pengambilan nya."pungkasnya.
(A.Sumadi/IWO)
Karawang, Online-datapublik.com
bertempat di Aula kantor desa tanjungpakis kecamatan Pakisjaya kabupaten Karawang, pada Kamis 30/01/2020.
Turut hadir petugas serta para aparatur pemerintah desa tanjungpakis KASIPEM, KASITRANTIB, KADUS, RT, RW dan Anggota LINMAS.
Pembagian Surat sertifikat, Program Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) oleh Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Karawang.
Antusias warga desa tanjungpakis yang mendapatkan undangan untuk pengambilan sertifikat tersebut cukup di apresiasi oleh warga masyarakat.
Sementara Ajat Sudrajat (45) warga dusun pakis 1, ketika berbincang dengan datapublik.com mengatakan. "upaya permohonan sekaligus pengajuan pembuatan surat sertifikat (PTSL) yang ada di desa tanjungpakis ini walau terkesan agak lambat, Alhamdulillah ajuan kami sebanyak dua bidang pada hari ini bisa selesai semua."terangnya.
Hal senada di sampaikan Karyo Kepala Desa (KADES) tanjungpakis "tahapan yang ke empat ini sebanyak 153 sertifikat kembali kita bagikan. yang selanjutnya tersisa hanya beberapa lagi sertifikat yang belum bisa di bagikan karena masih ada persyaratan yang belum sepenuhnya selesai di lengkapi oleh warga itu sendiri. salah satu contoh mengenai pajak terhutang yang belum di bayarkan. termasuk ada sedikit kesalahan dalam surat sertifikat yaitu hal terjadi beda luas nya."tuturnya.
Lebih lanjut Karyo mengatakan "pembagian sertifikat yang kami lakukan di kantor desa ini dengan harapan warga kami yang sudah mendapatkan undangan bisa langsung datang sendiri tanpa adanya perwakilan yang mengambilnya.
Kemudahan pengambilan sertifikat ini pun hanya dengan membawa kartu Tanda Penduduk (KTP) saja.
Antrian dari warga saat pengambilan mereka semuanya telah mempersiapkan dan sudah membawa KTP masing-masing. ketika mereka di panggil tinggal menyerahkan KTP aslinya kemudian di cocokan nama dalam Serifikat jika sudah sesuai langsung di serahkan serta di tanda tangani serah terima bukti pengambilan nya."pungkasnya.
(A.Sumadi/IWO)