Aktivitas Mudik Tetap Dilarang Oleh Pemerintah

Senin, 18 Mei 2020, Mei 18, 2020 WIB Last Updated 2020-05-18T01:37:20Z

Karawang, Online-datapublik.com
Tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Karawang merilis jumlah pasien terkonfirmasi positif hingga Minggu, 17 Mei 2020. Juru bicara tim gugus tugas Karawang, dr. Fitra Hergyana Sp.Kk mengatakan, orang yang terkonfirmasi positif dari uji swab test sebanyak 20 orang, telah dinyatakan sembuh 16 orang dan masih dalam perawatan 4 orang.

Dari hasil reaktif rapid tes berjumlah total 214 orang, sembuh 138 orang, masih dalam perawatan 59 orang dan meninggal dunia 17 orang. Sementara, pasien dalam pengawasan berjumlah 326 orang, selesai pengawasan atau sembuh 261 orang, proses pengawasan 42 orang dan meninggal dunia 23 orang.

Untuk orang tanpa gejala (OTG) berjumlah total 726 orang, selesai pemantauan 433 orang, proses pemantauan 293 orang. "Orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 4.595 orang. Selesai pemantauan 3.095 orang, proses pemantauan 1.497 orang dan meninggal dunia 3 orang," ujarnya.

Ia menjelaskan, menjelang H-7 hari raya Idul Fitri, aktivitas mudik tetap dilarang oleh pemerintah,hal tersebut untuk menekan angka penyebaran yang semakin luas. Padahal, selama masa PSBB ini angka penambahan pasien di Jawa Barat secara umum mulai menurun.demikian dikatakan nya pada minggu 17/5/2020.

Gubernur mengungkapkan pada saat video conference dengan Bupati Karawang bahwa beban dokter dan perawat serta tim medis mulai berkurang selama PSBB berlangsung.

Untuk itu ia berharap agar masyarakat tetap sabar untuk berada di rumah dan mengurangi aktivitas di luar ruangan demi pencegahan penyebaran Covid-19.
.
“Saat ini pun angka kesembuhan dua kali lipat lebih banyak dibandingkan dengan yang meninggal dunia. Kami berharap sekali agar masyarakat tetap patuh selama wabah ini,” ujarnya.

(Joen/diskominfo).

Komentar

Tampilkan

Terkini