Camat Batujaya Melakukan Sidak Ke Tempat Pembakaran Limbah Yang Diduga Tak Berijin

Kamis, 30 Juli 2020, Juli 30, 2020 WIB Last Updated 2020-07-30T16:19:32Z
Foto Camat irlan Suarlan bersama kasie Satpol PP saat berkomunikasi dengan pengelola kegiatan

Karawang, Online-datapublik.com
Adanya laporan warga Desa Telukambulu Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang terkait pembakaran limbah di tengah permukiman warga, 
Camat Batujaya Irlan Suarlan dan Kasie Satpol PP Cacan melakukan sidak langsung ke tempat pembakaran limbah diduga tidak memiliki ijin dari lingkungan atau warga setempat, pada Kamis (30/7/2020).

Menurut Camat Irlan Suarlan, kami mendapatkan laporan dari masyarakat, saat di kroscek lokasi dan memang di sana ada kegiatan bakar limbah. Kata Irlan
Lanjut Irlan, setelah dicek perizinannya sempat sudah tidak berlaku lagi,  punya izin tapi sudah lama tidak diperpanjang. "Kami sampaikan yang paling utama coba temupuh dulu izin tetangga, "kalau izin tetangga tidak keluarkan jangan sampai melanjutkan usaha." Tegas Camat

 "Dia berjanji akan menempuh ijin tetangga sekitar, kami memberikan kesempatan sampai tiga hari, tapi sudah tiga hari sepanjang belum menempuh izin tetangga dan juga belum ada perpanjangan perizinan yang lainnya jangan dulu beroperasi, kalau membandel ya nanti kita akan tutup menghentikan kegiatannya nya," Ucap Irlan kepada awak media  

Masih menurutnya, ia pun berharap untuk semua warga kalau memang menemukan ada pengusaha yang melakukan usaha ternyata menimbulkan gangguan kenyamanan, lapor kepada pemerintah dan kita juga pemerintah Kecamatan akan menindaklanjuti sesuai dengan kewenangan. Ujarnya

"ya kalau kewenangannya harus sesuai dengan kewenangan kabupaten, kita akan sampaikan dalam bentuk laporan yang sesuai dengan kewenangan. dan untuk para pengusaha yang memang melakukan usaha dini tolong tempuh perizinannya itu saja," pungkasnya dengan tegas.

( red )
Komentar

Tampilkan

Terkini