Sosok Muhammad Jaenudin Yang Siap Mencalonkan Kades Untuk Labanjaya Lebih Baik

Rabu, 29 Juli 2020, Juli 29, 2020 WIB Last Updated 2020-07-29T08:17:45Z
Foto : Muhamad Jaenudin Calon kades masa depan

Karawang, Online-datapublik.com
Dengan niat tulus dan ikhlas, pria pemilik nama lengkap Muhamad Jaenudin ini berniat mengabdikan diri untuk masyarakat Desa Labanjaya Kecamatan Pedes. Dia siap mensejahterakan masyarakat dengan berbagai program unggulan.

Untuk itu, Jaenudin mengaku siap untuk ikut bertarung pada pemilihan kepala desa yang akan digelar tahun 2021 nanti.

"Saya siap membangun Desa Labanjaya menjadi lebih baik," ujar Muhamad Jaenudin, Rabu (29/7/2020).

Pria kelahiran Karawang, 8 Juni 1976 ini bercita-cita membuat tata pengelolaan pemerintahan yang lebih kreatif. Dia juga akan berjasama dengan warga guna mewujudkan cita-cita bersama menjadi Desa Labanjaya menjadi Desa unggul berprestasi.

"Saya akan mewujudkan Desa Labanjaya yang agamis, transfaran dan sejahtera," katanya.

Beberapa program yang ia siapkan diantaranya akan memberikan santunan Rp3 Juta bagi warganya yang meninggal dunia. Disamping itu, Jaenudin juga akan meneruskan program kegiatan keagamaan yang selama ini sudah berjalan dengan baik di tengah masyarakat.

"Misi saya yang lain ingin memberdayakan semua potensi yang ada di masyarakat yang meliputi SDM, SDA dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan," ungkapnya.

Salah satu warga Desa Labanjaya, Warman (42) menyambut baik terkait niat Jaenudin yang ingin maju pada Pilkades tahun depan. Menurut Warman, sosok Jaenudin sangat pantas untuk memimpin Desa Labanjaya agar jadi lebih maju dan sejahtera.

Sementara itu, Kasi Tata Pemerintahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang, Andry Irawan mengatakan, berdasarkan surat keputusan (SK) pada tahun 2015 lalu, 177 kepala desa akan berakhir masa jabatannya pada 23 Maret 2021. Dengan demikian, pada tahun 2021 nanti akan dilaksanakan pilkades serentak sebanyak 177 desa di Karawang.

“Kalau ketetapannya belum. Karena sesuai ketentuan Perbup 30 tahun 2019, bahwa jadwal dan tahapan ditetapkan dengan keputusan bupati,” katanya, kepada Radar Karawang, (Grup Pojok Karawang) baru-baru ini.

Menurut Andry, jadwal pemilihan kepala desa (pilkades) belum bisa dipastikan. Berbagai kemungkinan sedang dikaji, termasuk kemungkinan diundur.

Dikatakan Andry, pihaknya akan berupaya untuk mempersiapkan penyelenggaraan agar tetap dilaksanakan sebelum berakhirnya masa jabatan kepala desa yang sedang menjabat. Sehingga pada saat berakhirnya masa jabatan kepala desa, sudah terpilih kepala desa baru.

“Saya gak bisa berandai-andai diundur atau tidak. Tapi DPMD, khususnya Bidang Pemdes sudah siap melaksanakan pilkades,” ujarnya.

( Red )
Komentar

Tampilkan

Terkini