Karawang, Online-datapublik.com
Rapat Paripurna membahas tentang perubahan surat keputusan DPRD tentang Program pembentukan peraturan daerah tahun 2020 dan persetujuan Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 digelar di gedung DPRD Karawang Rabu (29/7/2020).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Karawang Pendi Anwar, Serta dihadiri 44 anggota DPRD melalui Vidcom dengan dinas terkait membahs hasil Perubahan Reperda dan bamus DPRD Kabupaten Karawang yang sebelumnya di bahas oleh Bamus DPRD dalam.
rapat paripurna DPRD Kabupaten Karawang berdasarkan surat keputusan DPRD tentang program pembentukan peraturan daerah tahun 2020.
rapat paripurna DPRD Kabupaten Karawang berdasarkan surat keputusan DPRD tentang program pembentukan peraturan daerah tahun 2020.
Persetujuan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, mengingat acara rapat paripurna mengacu pada protokol physical distancing segenap jajaran OPD ikuti rapat paripurna melalui fasilitas video conference Zoom . ” Kata Ketua DPRD Pendi Anwar. Hingga saat rapat paripurna masih berlangsung.
( Joen/red )