Wartawan Dilarang Meliput Jalan nya Sidang Paripurna Interplasi

Kamis, 16 Juli 2020, Juli 16, 2020 WIB Last Updated 2020-07-15T23:10:01Z
Foto. Nampak para wartawan di luar gedung sidang paripurna karena tidak diijinkan masuk

Karawang, Online-datapublik.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat Paripurna soal interplasi anggaran Covid-19. Namun, sangat disayangkan, awak media yang hendak meliput terkait rapat paripurna DPRD Karawang soal interplasi anggaran Covid-19 tidak diperbolehkan masuk.

“Intruksi dari pak RT (bagian rumah tangga DPRD) wartawan tidak boleh masuk,”ujar Ari Ramdhani petugas Security gedung DPRD Kabupaten Karawang, Rabu (15/7/2020).

Menyikapi hal tersebut para awak media merasa tugasnya telah di halang halangi oleh Kabag Rumah Tangga Sekretariat DPRD, padahal wartawan adalah pilar utama kemerdekaan pers.

Iskandar salah satu wartawan karawang. sangat menyesalkan sikap security DPRD Karawang. Padahal dirinya telah meminta izin kepada sekertaris Fraksi PDI Perjuangan untuk meliput agenda rapat Paripurna tersebut. Padahal rapat tersebut diperbolehkan oleh Natala Sumedha anggota DPRD Karawang untuk diliput oleh awak media karena terbuka untuk umum.

“Saya kecewa, sudah konfirmasi dan diperbolehkan untuk meliput tapi saat datang malah tidak boleh masuk,”sesal iskandar.  

(edi junaedi)
Komentar

Tampilkan

Terkini