Karena Merasa Di Lecehkan, Akun " YO GUNAWAN " Dilaporkan Ke Polres Karawang

Jumat, 07 Agustus 2020, Agustus 07, 2020 WIB Last Updated 2020-08-06T22:49:04Z
Foto Ketua Barisan Kepala Desa ( Baladewa ) saat memberikan penjelasan pada wartawan

Karawang, Online-datapublik.com
Hati-hati menuliskan status di media sosial anda. Jika tidak, bukan tidak mungkin jika anda harus berurusan dengan pihak berwajib. Seperti halnya yang terjadi  Akun Facebook atas nama YO GUNAWAN yang sudah membuat status yang bertuliskan (Saya sangat keberatan jika Jokowi di caci maki di Fitnah karena memikirankan Rakyatnya. Eh…”kades” yang enak enakan jadi maling!!!) status yang di unggah pada tanggal 2 Agustus 2020 pada pukul 16.13 Wib.
Puluhan Kepala Desa dari beberapa Desa di kabupaten Karawang datangi Kantor Desa Karyamakmur Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang, untuk menemui pemilik Akun “YO GUNAWAN”. Di ketahui Pemilik Akun Facebook tersebut yang tinngal di Desa Karyamakmur, Pada kamis (6/8/2020).

Dengan adanya kata “Kades Maling” membuat kesal para kepala Desa se-Indonesia khususnya kepala desa yang ada di Kabupaten Karawang.

Menurut Kepala Desa Mulyajaya, Endang, yang sekaligus ketua Barisan Kepala Desa Karawang (BALADEWA) mengatakan. Pelecehan terhadap institusi kepala desa, bukan salah satu Kepala Desa tetapi Kepala Desa secara nasional , oleh salah satu individu yang nama Facebooknya (FB) Yo Gunawan, maka hari ini mungkin kita sudah sepakat dengan para Kades dapil II dan III, Bersatu untuk Ke Pemda untuk membuka Laporan Polisi (LP) ke Polres Kabupaten Karawang. Katanya usai diskusi antar kepala Desa di Aula Kantor Desa Karyamkmur, Kamis (6/8/2020).
Akun yang diduga telah melecehkan para kades

“Untuk tingkat pidana yang melanggar UU ITE Tentang Pelecehan dan pencemaran nama baik. Mungkin 10 kades di Kabupaten Karwang sekarang menuju ke Polres Karawang, didampingi oleh bebera kades yg mewakili Kabupaten se-Jawa Barat langsung menuju Polres Karawang, Ucap Endang kepada awak media.

Lanjut Endang, untuk selanjutnya kita akan menempuh jalur hukum, nanti proses hukum gimana kelanjutannya, target kami, karena ini sudah melukai para Kepala Desa (Kades) se- Kabupten karawang mungkin nasional, kades yang ada seluruh Indonesaia, di statusnya sudah jelas ( " Eh... "kades" yg enak enakan jadi maling!!!.,) dan target kami harus  di proses hukum pemilik akun Facebook “Yo Gunawan” tersebut.” Tegas Endang dengan nada kecewa. 
Foto : Hartasim Kepala Desa Karya makmur saat memberikan penjelasan terkait Akun YO GUNAWAN

Disisi lain menurut Kepala Desa Karyamakmur Hartasim yang biasa di sapa Ipung Mengatakan, Istrinya betul warga kami (Karyamakmur-Red), tapi kalau pemilik Akun Yo Gunawan atau biasa id sapa  Josua ini saya tidak tahu nama aslinya, tapi lebih di kenal dengan Josua. Dan untuk domisilinya atau KTP-nya itu belum jelas apakah dia warga Karyamakmur yang sudah ada nama resmi atau masih domisili Jakarta atau Medan, kalau pembuatan e-KTP itu butuh dasar itu adala alamat terdahulunya tetapi Joshua tidak menunjukan surat pindah tersebut. Ungkap Hartasim Kades Karyamakmur pada waryawan di ruang kerjanya.

Lanjut Hartasim, sementara ini kita mengikuti arahan  ketua Asosiasi Perangkat Desa seluruh Indonesia (Apdesi) Karawang, menurut ketua Apdesi Karawang akan menempuh jalur hukum. “Dan selanjutnya kami Pemerintah Desa Karyamakmur akan  mengikuti arahan ketua Apdesi Karawang”, tutupnya
(TIM)
Komentar

Tampilkan

Terkini