Tol Cipali-Patimban Akan Segera Dibangun, Titik Interchangenya Diwilayah Desa Sawangan-Cipeundeuy

Selasa, 18 Agustus 2020, Agustus 18, 2020 WIB Last Updated 2020-08-18T01:49:55Z

Subang, Online-datapublik.com
Rencana pembangunan Jalan Tol dari Cipali ke Patimban mulai disosialisasikan dan akan beranjak pada penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Sesuai rencana awal Jalan Tol tersebut rencananya berdampingan dengan Jalur Kereta Api dan titik interchange berada di wilayah Kecamatan Cibogo, kini alami perubahan bergeser titik interchange di desa Sawangan,Kecamatan Cipendeuy.

Hal ini terungkap dalam design yang disampaikan oleh Konsorsium Pemrakarsa pembangunan jalan tol akses Pelabuhan Patimban yang terdiri dari PT Jasa Marga, Surya Semesta Internusa, Daya Mulia Turangga dan Jasa Sarana.

Saat konsultasi publik rencana pembangunan Jalur Kereta Api Oktober Tahun 2019 lalu, Kasi Pengembangan Jaringan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Awang Meindra menyebut, rencana jalur rel kereta api akses Patimban akan melintasi 7 Kecamatan dengan 15 desa. Bahkan kata Awang, rencananya trase jalur rel kereta api juga akan berdampingan dengan jalan tol menuju Pelabuhan Patimban, ternyata terjadi perubahan. 
“Iya rencananya seperti itu, setelah kita terus berkoordinasi dengan Kementrian PUPR ada perubahan dari rencana awal,” kata Awang kepada awak media kemarin.
Namun dalam desain terbaru, jalan tol menuju Patimban dengan titik interchange berada di Desa Sawangan Kecamatan Cipeundeuy. Berubah dari desain sebelumnya yang direncanakan titik interchange berada di Kecamatan Cibogo.

Jalan tol sepanjang 37,7 KM tersebut akan melewati 9 Kecamatan dengan total 20 Desa yang akan terlewati jalan tol ini hasil dari prakarsa Konsorsium.
Berikut 20 Desa Yang Akan dilintasi TOL Patimban : (1). Desa Sawangan dan (2) Kosar (Kec.Cipendeuy) (3). Desa Karanghegar (Kec.Pabuaran), (4) Desa Panyingkiran (5) Rancamahi (6) Desa Pasirbungur (Kec.Purwadadi); (7).Desa Pasirmuncang (8) Desa Mekarsari (Kec.Cikaum); (9) Desa Jatibaru (Kec.Ciasem); (10) Desa Tanjungrasa (11) Desa Wanajaya (12) Desa Gardumukti (13) Desa Mariuk (14) Desa Kertajaya (Kec.Tambakdahan); (15) Desa Rancasari (16) Desa Rancahilir (17) Desa Bongas (Kec.Pamanukan); (18) Desa Pusakaratu (19) (Kec.Pusakanagara); (20) Desa Pusakajaya (Kec.Pusakajaya).

Sementara itu, mengenai rencana jalur kereta api yang akan dibangun sepanjang 28 Km dari sekitar Stasiun Pagaden Baru hingga ke Desa Patimban. “Total ada 15 desa dari 7 Kecamatan, sebagian besar jalur ada di persawahan,” katanya.

Dari informasi yang dihimpun, mengenai update terbaru rencana pembangunan jalur kereta api akan segera memasuki tahap penyusunan dokumen kerangka acuan (KA) serta AMDAL.

(Abdulah)


Komentar

Tampilkan

Terkini