Karawang, Online-datapublik.com
DPRD Kabupaten Karawang melaksanakan Rapat Paipurna pada Rabu(30/9/2020) bertempat di gedung sidang DPRD Kabupaten Karawang pukul 10.00 WIB – selesai dengan agenda sebagai berikut :
1. Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD perubahan TA 2020
2. Penetapan Rencana kerja DPRD Tahun 2021
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang, dan dalam sidang rapat Paripurna Pjs (Pejabat sementara) Bupati Karawang Dr.Ir.H.Yerry Yanuar,MM dan Kepala OPD serta perwakilan FORKOMINDA.
Peserta rapat dan sebagian anggota DPRD Kabupaten Karawang lainnya mengikuti Rapat Paripurna dengan menggunakan aplikasi teleconfrence.
Adapun susunan acara Paripurna ini antara lain :
1. Pembukaan
2. Laporan Badan Anggaran3. Pandangan Akhir Fraksi – Fraksi dalam hal ini sesuai kesepakatan bersama tidak dibacakan dan diserahkan oleh masing-masing fraksi kepada Ketua DPRD
4. Pembacaan Rancangan Surat keputusan DPRD oleh Sekretaris DPRD
5. Penandatanganan Persetujuan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Karawang TA 2020 antara Bupati Karawang dengan DPRD Kabupaten Karawang.
6. Sambutan Bupati dan Penutup.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang ini menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan melakukan pemerikasaan pada setiap tamu undangan yang hadir dalam mengikuti rapat serta menyediakan masker, handsanitizer,tempat cuci tangan dan penerapan jaga jarak.
(red)