Pemkab Subang & PT BPR Subang Lakukan MoU Pengelolaan Kredit ASN Dan Keuangan Daerah

Sabtu, 12 September 2020, September 12, 2020 WIB Last Updated 2020-09-11T23:01:41Z
Foto : Sekda Subang H.Aminudin mendampingi Bupati Subang H Ruhimat dan Wkl Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi bersama Direktur PT BPR Subang H.Anton Abdul Rosyd memperlihatkan Naskah MoU Pengelolaan keuangan dan Layanan Perbankan.

Subang, Online-datapublik.com
Pemkab Subang dengan PT BPR Subang Gemi Nastiti (PERSERODA) lakukan penandatanganan MoU (Nota Kesepahaman) terkait pengelolaan keuangan dan layanan perbankan, baru-baru ini. Kerjasama tersebut tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor : Hm.03.01/NK.25-KS/2020.
Adapun ruang lingkup nota kesepahaman tersebut diantaranya, Layanan Perbankan dalam pengelolaan kredit bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Subang yang digaji dan/atau yang menerima tunjangan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, Fasilitasi Penatausahaan dan Perbendaharaan pada Pengelolaan Keuangan Daerah dan fasilitasi layanan Perbankan dalam rangka Implementasi Budaya Menabung Bagi Pelajar di seluruh SD dan SMP se-Kabupaten Subang.
Dalam nota kesepahaman tersebut PT BPR Subang Gemi Nastiti selaku BUMD Kabupaten Subang disebutkan sebagai representasi BUMD Kabupaten Subang yang didirikan dengan maksud dan tujuan untuk membantu dan mendorong pertumbuhan perekonomian daerah dengan mendukung pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Kabupaten Subang, meningkatkan daya saing layanan perbankan, meningkatkan kualitas pengelolaan layanan perbankan yang mudah di akses, meningkatkan daya guna investasi Pemerintah Daerah, mengoptimalkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah, dan pelayanan prima kepada masyarakat Kabupaten Subang sesuai dengan kewenangannya.
Foto : Bupati Subang H Ruhimat dan Dirut PT BPR Subang H.Anton Abdul Rosyd saling serahkan dokumen MoU Pengelolaan keuangan dan Layanan Perbankan.

Dalam penandatanganan tersebut, Bupati Subang H.Ruhimat yang kerap disapa Kang Jimat dalam sambutannya menyampaikan, kembali kepada tupoksi dan tugas Bank Subang sebagai lembaga badan milik daerah yang tujuannya meningkatkan pendapatan daerah, sehingga tentunya sangat dibutuhkan imajinasi dan inisiatif serta langkah-langkah dalam upaya meningkatkan PAD.
“Semoga Bank Subang dapat meningkatkan servis pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Kang Jimat berharap ini bukan sekedar seremoni penandatanganan MOU. Apabila dalam upaya peningkatan PAD perlu adanya bantuan pemerintah, pihaknya menyampaikan siap membantu.
“Perlu ada sinergitas antara pemerintahan dan pihak BUMD. Menyimak kondisi saat ini, yang mana Subang akan bergerak ke era industrialisasi, Bank Subang perlu jeli dan memiliki langkah strategis, potensi-potensi mana saja yang dapat menghadirkan peningkatan PAD yang cukup signifikan untuk Kabupten Subang,” tegas Kang Jimat.
Setelah penandatanganan Nota Kesepahaman, dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemda Subang, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H Aminudin alias Kang Amin dan PT. BPR Subang Gemi Nastiti (Perseroda) tentang Pengelolaan dan Penyaluran Dana Tambahan Penghasilan Pegawai para PNS di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang pada PT BPR Subang Gemi Nastiti (Perseroda).
Hadir dalam kesempatan tersebut Asda 1, Asda 3, Kabag Perekonomian dan Kabag Kerjasama Setda beserta jajaran. 

(Abdulah)


Komentar

Tampilkan

Terkini