Kabupaten Bekasi,Online-datapublik.com
Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) Agus Mulyono Herlambang kunjungi korban bentrokan dengan aparat kepolisian saat aksi penolakan Undang-Undang Omnibus Law pada Rabu, (07/10/2020 ).
Atas nama organisasi dia mengecam keras tindakan represif oknum kepolisian yang mengakibatkan luka.
"Kami atas nama organisasi mengecam tindakan represif oleh oknum kepolisian atas penganiayaan yang dilakukan kepada sahabat Nasrul Firmasyah kader PMII Kabupaten Bekasi," Ujarnya, saat kunjungan ke RS. Sentra Medika Cikarang pada Jumat (09/10/2020).
Selain itu, Agus juga berjanji akan membawa permasalahan ini ke jalur hukum.
"Ya tentu saja, kita akan membawa ini ke jalur hukum. Kita sudah membentuk tim advokasi untuk mengawal penuh," lanjutnya.
Perlu diketahui sebelumnya di tengah massa aksi menyuarakan aspirasi dengan orasi tentang penolakan Undang-Undang Omnibus Law yang merugikan banyak elemen lapisan masyarakat terjadilah bentrokan antara aparat kepolisian dan mahasiswa sehingga korban berjatuhan tak bisa dihindarkan pada Rabu (07/10).
(wandi)