Karawang, Online-datapublik.com
Berdasarkan hasil musyawarah ke dua yang di gelar di Aula Kantor Pemerintahan Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel , kabupaten karawang pada hari Kamis (15/10/20).
Digelar kembali musyawarah ke dua di hadiri dari Unsur pemerintah Desa , Ketua RW/01/RT, 06 , Lembaga , warga ,tokoh masyarakat , serta perwakilan pihak perusahaan yang berada di Kawasan Zona Bam / PT Bagus Agung Makmur.
Acara musyawarah kedua di pimpin langsung Kades Hanapi selaku Kepala Desa Parungmulya.
Seiring waktu mediasi musyawarah berlangsung , antara BPD dan Seketaris Bumdes sempat memanas , di antara mereka saling bersihtegang , namun musyawarah bisa di lanjutkan kembali.
Hanapi menuturkan. " bahwa hasil musyawarah ,telah di sepakati dan masing-masing pihak perwakilan perusahaan telah menyadari bahwa ada 7 point yang harus di laksanakan.
Kanan kiri jalan keluar masuk kendaraan harus di bersihkan.
Debu di jalan harus di bersihkan , supaya tidak terjadi pencemaran.
Talang lobang molent harus di tutup agar tidak berserakan di jalan.
Pengerukan tumpahan agar selalu di bersihkan
Tambahan tenaga kebersihan harus di tambah. Bau yang ada di PT , MBG Supaya di kroscek sehingga tidak menimbulkan pencemaran. Muatan bata hebeul di kendaraan harus di tutup rapi.” harap Hanapi.
Namun apabila tidak di hiraukan maka kami pemerintah desa parungmulya akan melaporkan ke pihak dinas terkait / DLHK ,dan tidak menutup kemungkinan warga akan menutup akses jalan keluar masuk kendaraan dan apabila tidak di hiraukan. Kami atas nama pemerintah desa akan melaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup Karawang , untuk menutup perusahaan di wilayah kawasan tersebut pungkasnya Hanapi
( Munie)