Karawang, Online-datapublik.com
Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Karawang mengapresiasi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang dengan sigapnya dalam pengajuan Pencarian Dana Bagi Hasil (DBH) tahap 2 yang sudah ijin prinsip.
Sekjend APDESI Karawang, Alek Sukardi, sekaligus sebagai Kepala Desa Karyamulya Kecamatan Batujaya mengucapkan terimakasih kepada Kepala DPMD dan jajarannya terkait pengajuan Pencarian DBH tahap 2 yang sudah ijin prinsip hari ini dan kesediaan Bagian Pemdes membantu para Kades dalam rangka pembuatan berkas pengajuan agar jangan sampai terjadi kesalahan jumlah pagu DBH dan kesalahan penulisan.
"APDESI Meminta agar para Ketua Ikatan Kepala Desa (IKD) mendatangi kantor DPMD dalam rangka pembuatan proposal pencairan DBH Tahap 2 dengan menyertakan LPJ Tahap 1 dan progresnya di lapangan, berharap juga ke BPKAD segera mencairkan menghindari keterbatasan waktu di bulan terakhir TA 2020," ujar Alek Sukardi, Rabu (2/12).
APDESI berharap, jemput bola gunakan dana sesuai yang tertera di APBDes sesuai aturan dan peruntukan dan kita sama sama kawal pengajuan sampai ke BPKAD harapan terbesar mari tingkatkan besaran pendapatan penagihan PBB tiap desa agar Pagu anggaran DBH kedepan semakin besar.
(Red)