Karawang, Online-datapublik.com-Memasuki masa tenang dalam tahapan Pilkada Karawang 2020, sebanyak 153 Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) dari ketiga Paslon Bupati dan wakil Bupati yang ada di wilayah Kecamatan Tirtajaya ditertibkan oleh Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang didampingi oleh Satpol-PP dan Polsek Tirtajaya.
Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang dengan nomor : 297/k.Bawaslu.JB-10/PM.00.02/XII/2020 perihal, instruksi mendampingi penurunan APK dan BK yang ditujukan kepada panwascam Se-Kabupaten Karawang, dengan tembusan kepada ketua Bawaslu Jawabarat (sebagai laporan) dan Kasatpol PP Kabupaten Karawang.
Ketua Panwascam Kecamatan Tirtajaya, Cecep menyampaikan Pelaksanaan Penertiban APK dan BK pada Minggu (6/12/2020) dimulai dari pukul 00.00 wib hingga selesai. Pelaksanaan penertiban panwascam bersama Satpol-PP, Tantrib, Linmas dan Jajaran Polsek tirtajaya.
"Panwascam beserta PKD mendampingi kegiatan tersebut karena yang berhak mengeksekusi itu adalah Satpol PP. Alhamdulillah, kegiatan tersebut berjalan aman, lancar dan tertib," ucap Ketua Panwascam Kecamatan Tirtajaya, Senin (7/12/2020).
Menurutnya, seluruh APK/BK harus bersih karena pada tanggal 06 s/d 08 itu sudah masuk masa tenang, sesuai dengan instruksi Bawaslu Kabupaten Karawang dan dimasa tenang tidak ada lagi APK/BK yang terpasang.
Sementara, MP Kecamatan Tirtajaya, Budi Nurhadi Fauji mengatakan, penertiban APK/BK menjelang masa tenang di laksanakan oleh anggota Pol PP di dampingi oleh Panwascam dan pihak Polsek Tirtajaya. Hingga selesai Penertiban, situasi aman, lancar dan terkendali.
"Sebanyak 152 APK/BK yang ditertibkan dengan rincian, APK/BK Paslon nomor urut 1 sebanyak 44, Paslon Nomor Urut 2 sebanyak 48 dan Paslon nomor urut 3 sebanyak 60," pungkasnya.
(Red)