Abdul Haris : Pelaku Yang Selewengkan Dana Desa Harus Dipidana

Selasa, 23 Februari 2021, Februari 23, 2021 WIB Last Updated 2021-02-24T07:01:26Z

Karawang, Online-datapublik.com - Dugaan penyalahgunaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa  (BLT-DD) bagi warga terdampak Corona Virus Disease (Covid-19), mulai ramai diperbincangkan warga Desa Cibuaya, terutama mereka yang merasa dirinya berhak menerima namun kenyataannya  tidak sepeserpun mereka dapat BLT Dana Desa di tahun 2020 lalu.

Terungkapnya dugaan penyalahgunaan BLT- DD tahun 2020,  berawal dari keluhan warga Dusun Cibuaya II, menurutnya, dirinya merasa punya hak mendapat BLT-DD ditahun 2020 lalu, tetapi Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa tersebut belum pernah diterimanya.

Sementara H.Edi Tokoh Masyarakat Desa Cibuaya, yang dijumpai awak media dirumahnya, membenarkan adanya keluhan dari sejumlah warga, soal BLT-Dana Desa. H. Edi   pun akhirnya membeberkan nama-nama penerima BLT-DD tahun 2020. Menurutnya, ada sekitar 235 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahun 2020 yang terdaftar dan dinyatakan memenuhi syarat mendapat BLT- DD, namun dari jumlah tersebut, tidak semuanya menerima BLT-DD.

“ Saya merasa prihatin kepada warga yang seharusnya menerima BLT Dana Desa, tetapi haknya tidak disalurkan oleh oknum yang tidak bertangungjawab. Terus terang saja, setelah saya mendengar keluhan warga, akhirnya sayapun bertanya pada warga terdekat yang menurut saya layak menerima BLT –DD tersebut. Alhasil beberapa orang warga yang saya tanya, mengaku belum pernah menerima, “ ujar H. Edi kepada wartawan  Senin (22/02/2021)

Yang lebih mirisnya lagi, lanjut H. Edi, orang yang sudah meninggal dunia beberapa tahun lalu, namanya terdaftar sebagai KPM BLT- DD ditahun 2020.


“ Orang yang sudah meninggal dunia sebelum tahun 2020 kok bisa ya namanya terdaftar sebagai KPM BLT-DD” ucap H. Edi keheranan.

Menyikapi dugaan penyelewengan BLT Dana Desa. Abdul Haris Ketua KMK menilai, kasus ini layak untuk dilaporkan ke penegak hukum.

“ Jangan main-main lho dengan dana desa, apalagi yang  diselewengkannya itu  BLT - DD, itu pelakunya harus di pidanakan. Sama halnya memanfaatkan kondisi darurat yang saat ini berkaitan dengan wabah virus yang mematikan”  pungkasnya.

Sampai berita ini di buat, pengelola BLT-DD didesa tersebut masih sulit di temui

(Sent)

Komentar

Tampilkan

Terkini