Karawang, Online-datapublik.com
Kembali Pengadilan tinggi bandung Jawa barat secara resmi telah melantik dan menyumpah 20 orang advokat dari organisasi Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI) berasal dari beberapa kabupaten di pengadilan tinggi bandung Jawa barat pada jumat (26/3/2021).
Sidang terbuka Pelantikan serta penyumpahan di pimpin langsung oleh ketua pengadilan tinggi bandung jawa barat bapak H.Abdul Kadir SH, MH.
Hadir dalam acara tersebut ketua umum DPP HAPI pusat Enita Adyalaksmita SH,MH, Jafar Elli SH, MH selaku wakil ketua umum,serta para ketua DPC HAPI sejawa barat diantaranya ketua DPD HAPI jawa barat H, Deni Hermawan SH, MH. dan ketua DPC Karawang. DR,Drs Syafrial Bakri SH, MH serta ketua DPC HAPI cirebon.
Sementara itu Ketua dewan pimpinan cabang (DPC) HAPI Kabupaten karawang yang juga sebagai Ketua bidang Organisasi DPP DR, Drs Syafrial Bakri SH, MH mengatakan pada datapublik.com
" Kami sangat bersyukur bisa melaksanakan dan penyumpahan di pengadilan tinggi bandung, semua itu adalah kerja keras kami di DPC HAPI Karawang, juga dukungan penuh dari ketua DPD jawabarat ". terangnya.
Sambung Syafrial " untuk pengangkatan yang sekarang ini adalah para advokat yang sudah teruji kemampuan nya. Saya berharap kepada seluruh para anggota Advokat HAPI dari DPC Karawang Agar bisa menjaga nama baik Advokat juga bisa melaksanakan Undang undang Advokat nomer 18 tahun 2003 serta nama baik organisasi HAPI ".Harapnya.Dalam Acara tersebut Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Nasional Perhimpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI) ibu Enita Adyalaksmita SH,MH mengatakan
" Saya sangat berterima kasih kepada para pengurus pusat serta para DPC HAPI sejawa barat yang telah banyak membantu, sehingga acara penyumpahan Advokat ini bisa terlaksana dan berjalan dengan sukses, terutama ketua DPC kabupaten karawang bapak Drs Syafrial Bakri yang banyak bekerja keras baik secara tenaga dan pikiran,Sehingga kita bisa kembali melahirkan Advokat advokat yang bisa nantinya membangun bangsa dan negara indonesia ini " ucapnya.
Masih di katakan ketum HAPI " Saya juga berpesan kepada para Advokat yang baru saja diangkat menjadi advokat agar bisa menjaga Marwah dan nama baik Advokat sehingga bisa menjalankan tugas tugas advokatnya sesuai Undang undang advokat nomer 18 Tahun 2003 dan tidak melanggar kode etik sebagai seorang Advokat " jelasnya.
( Joen )