Dalam Rapat Minggon Kecamatan, Camat Rengasdengklok Himbau Agar Masyarakat Tidak Menggelar Hajatan Selama PPKM Darurat,

Rabu, 14 Juli 2021, Juli 14, 2021 WIB Last Updated 2021-07-14T13:37:36Z


Karawang, Online - datapublik.com - Camat Rengasdengklok Kabupaten Karawang Hj. Sri Redjeki SSTP.MM menghimbau agar para Kepala Desa  menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan pesta hajatan yang mengundang kerumunan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga tanggal 20 juli 2021 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Camat di hadapan para peserta rapat minggon Kecamatan yang dilaksanakan di halaman kantor Kecamatan Rengasdengklok. Selasa (13/7/2021)

"Tidak ada alasan bagi masyarakat untuk menggelar pesta hajatan disaat PPKM Darurat karena akan mengundang kerumunan" kata Camat Rengasdengklok kepada para Kepala Desa. Selasa (13/07/21).

Menurut Sri Redjeki, berdasarkan informasi yang ia dapat dari Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat bahwa sejak tanggal 3 Juli sampai dengan  20 Juli 2021 tidak ada pendaftaran nikah atau tidak menerima pendaftaran nikah. Sementara bagi masyarakat yang telah mendaftar nikah sebelum tanggal 3 juli bisa melangsungkan akad nikah di kantor KUA.

" Dari Kementerian Agama Provinsi, bahwa dari tanggal 3 sampai tanggal 20 Juli itu tidak ada pendaftaran nikah. Adapun yang daftar nikah sebelumnya tanggal 3 juli itu bisa tapi hanya bisa dilakukan di kantor KUA dan itupun harus dirapid antigen terlebih dahulu" jelas Camat

Sri Redjeki juga menegaskan untuk prosesi pernikahan hanya dapat dilaksanakan di kantor KUA dengan mematuhi standar Prokes 

"Jadi boleh nikah tapi tidak boleh resepsi di rumah. Karena ini peraturannya sudah dari pusat" tegasnya

Dalam kesempatan rapat minggon, Camat meminta kepada para Kepala Desa dan pegawai lainnya untuk menyampaikan kepada masyarakat baik melalui whatsapp group, maupun langsung door to door.

" Para Kepala Desa  harus memberitahu kepada warganya via whatsapp boleh via status whatsapp juga boleh, saya yakin masyarakat akan mengerti."Tutupnya

Dalam rapat minggon Kecamatan, hadir Kapolsek Rengasdengklok Kompol Agus Setiawan A.md, Bhabinsa Desa Rengasdengklok Selatan Pelda M.Roy Pasaribu yang mewakili Danramil 0404 Rengasdengklok Kapten Inf Beneami Hulu serta Kepala UPTD DTP Puskesmas Rengasdengklok Hj.Cucu. (red)

Komentar

Tampilkan

Terkini