Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Karawang, Danilaga bersama TKSK Cibuaya, Intang Tajuhari diwarung Kartinah/Amsori
Karawang, Online - datapublik.com - Kabid Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Karawang Danilaga melakukan Inspeksi Mendadak (SIDAK) ke Desa Kedungjeruk Kecamatan Cibuaya terkait adanya pemberitaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dipungli oleh E-Warong. Danilaga melakukan sidak didampingi oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Badan Permusyawarat Desa (BPD) Kedunjeruk. Serta hadir Aktivis LSM GMBI Atin Sutisna. Sabtu (23/10/21)
Sidak yang dilakukan Danilaga mendatangi warga Dusun Cimahi Desa Kedungjeruk, untuk mengetahui dan mendengar secara langsung keterangan dari warga. Pengakuan warga 2 RT Dusun Cimahi membenarkan telah terjadi pungli yang dilakukan oleh Kartinah pemilik E-warong
Selanjutnya Kabid Pemberdayaan Sosial bersama TKSK dan BPD serta Atin Sutisna , mendatangi pemilik E-Warong. Pengakuan Kartinah dirinya tidak melakukan pungli melainkan hanya menjual masker dan kantong plastic “Kresek” kepada KPM BPNT.
Mendengar pengakuan Kartinah membantah lakukan pungli, Atin Sutisna Aktivis LSM GMBI bersikap tegas, meminta agar Dinsos Karawang bertindak tegas terhadap pemilik E-Warong yang melakukan pungli kepada KPM dengan modus jual masker dan kantong kresek dalam penyaluran BPNT. Menurut Atin, pungli yang dilakukan pemilik E-Warong bukan kali ini saja, melainkan dilakukannya sebelum adanya Covid 19, dengan modus yang sama.
“Pengakuan Kartinah saat ditanya Kabid Pemberdayaan Sosial hanya menjual masker dan kantong plastic dalam penyaluran program BPNT, menunjukan kebenaran adanya pungutan liar. Jika Dinsos tidak melakukan tindakan tegas maka, kami LSM GMBI akan melaporkan kasus ini ke Aparat Penegak Hukum ,’ Tegas Atin
Dilansir dari detiknews. .Menteri Sosial Tri Rismaharini melarang jika dimintai uang untuk bayar kantong plastic “Kresek” atau apapun oleh pihak tertentu, sebab hak KPM penuh tanpa ada potongan sedikitpun.
“Seharusnya Ibu tidak mau dimintai uang kantong kresek atau apa pun namanya oleh pihak tertentu, sebab hak ibu penuh dan tanpa pemotongan sedikit pun. Ibu jangan takut, saya jamin ya, jadi tulis surat soal ini kepada saya," kata Risma (Red)