DPRD Karawang Melaksanakan Sudang Paripurna Dengan Agenda Peresmian Pengantian Antar Waktu

Kamis, 28 Oktober 2021, Oktober 28, 2021 WIB Last Updated 2021-10-28T12:08:27Z

Karawang, Online_datapublik.com -DPRD Kab. Karawang melaksanakan rapat Paripurna Istimewa sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD pada tanggal 11 Oktober 2021 tentang rencana kerja DPRD dan penjadwalan rapat Paripurna DPRD Kab. Karawang.

Rapat Paripurna Istimewa dilaksanakan pada Rabu(13/10/2021) bertempat di gedung sidang DPRD Kab. Karawang pada pukul 14.00 WIB s/d selesai dengan agenda sebagai berikut :

1. Peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kab. Karawang sisa jabatan 2019- 2024.

2. Peresmian Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kab. Karawang sisa jabatan 2019- 2024 atas nama Rizka Restu Amalia dari F-PKB

3. Penyampaian Perubahan SK DPRD tentang Alat Kelengkepan DPRD (AKD) Kab. Karawang dari Fraksi PKB

4. Persetujuan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kab. Karawang tentang standar pelayanan Puskesmas

5. Pembentukan Pansus- Pansus DPRD :


a. Pansus Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kab. Karawang no. 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kab. Karawang

b. Pansus Raperda tentang Penanggulangan Penyakit Menular dan Penanggulangan Penyakit Tidak Menular.

Dengan susunan acara Sbb :

a. Pembukaan

b. Pembacaan SK Gubenur JABAR tentang perubahan kedua atas Keputusan Gubenur JABAR No. 171/Kep.768-PEMSKM/2019 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kab. Karawang masa jabatan Tahun 2019 – 2024 dan SK Gubenur JABAR tentang Peresmian Penggantian Antar Waktu anggota DPRD Kab. Karawang sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024 atas nama Rizka Restu Amalia (post 1 )---> lanjut ke (post 2)

(Red) 

Komentar

Tampilkan

Terkini