Photo : Ilustrasi
Karawang, Online – datapublik.com - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Prgram Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Dusun Cimahi Desa Kedungjeruk Kecamatan Cibuaya Kabupaten Karawang selalu dipinta uang oleh pemilik E-Warong Kartinah / Amsori bila menggesek kartu BPNT nya. Pungutan liar yang dilakukan oleh pemilik E - Warong Kartinah / Amsori hingga 10 ribu rupiah per KPMnya .
Atin Sutisna Aktivis LSM GMBI Wilayah Kecamatan Cibuaya membenarkan adanya pungutan liar yang dilakukan oleh pemilik E-Warong Kartinah / Amsori hingga 10 ribu rupiah per KPM nya .
“ Benar kang pemilik E-Warong Kartinah / Amsori memungut uang kepada setiap KPM bila transaksi di warungnya. Pungutan itu pariatif, ada yang dipungut Rp. 5 ribu bahkan ada juga yang dipungut hingga Rp. 10 ribu, menurut keluhan warga Dusun Cimahi, kejadiannya sudah berlangsung lama, “ terang Atin Jum’at ( 15/10/21)
Atin Sutisna minta agar TKSK Kecamatan Cibuaya bertindak tegas, sebab apapun alasannya tidak dibenarkan pemilik E- Warong memungut uang sepeserpun dari keluarga penerima manfaat.
“ E-Warong yang ditunjuk sebagai mitra bank kan tugasnya hanya melayani KPM BPNT dalam transaksi program tersebut. Jadi apapun alasannya E-warong tidak dibenarkan memungut uang dari KPM dalam transaksi program BPNT. Itu namanya pungutan liar , dalam masalah ini TKSK harus bertindak tegas atas pengaduan KPM diwilayah pendampingannya , ” tegas Atin Sutisna
Sementara Intang Tajuhari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Cibuaya membantah adanya pungutan liar yang dilakukan oleh E- Warong Kartinah / Amsori. Dikatakan Intang, dirinya sedang mengkroscek dan sedang mengejar sumber berita pungutan liar yang dilakukan oleh pemilik E- Warong Kartinah/Amsori.
“ Saya hanya menjalankan sesuai kapasitas saya selaku pendamping, selebihnya silahkan konfirmasi saja kepada E-Warongnya, sebab pengakuan E-Warong Kartinah/Amsori, tidak ada pungli dalam transaksi program BPNT, “ kata Intang melalui pesan Whats Appnya (Red)