Keluarga Penerima Manfaat Program BPNT Di Desa Kedungjeruk Kecamatan Cibuaya Kena Pungli

Jumat, 15 Oktober 2021, Oktober 15, 2021 WIB Last Updated 2021-10-15T13:31:09Z

Photo : Ilustrasi 

Karawang, Online – datapublik.com - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Prgram Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)  Dusun Cimahi Desa Kedungjeruk Kecamatan Cibuaya Kabupaten Karawang  selalu dipinta uang oleh pemilik E-Warong Kartinah / Amsori  bila menggesek kartu BPNT nya.  Pungutan liar yang dilakukan  oleh  pemilik  E - Warong Kartinah / Amsori  hingga 10 ribu rupiah per KPMnya .

Atin Sutisna Aktivis LSM GMBI Wilayah Kecamatan Cibuaya membenarkan adanya pungutan liar yang dilakukan oleh pemilik E-Warong Kartinah / Amsori  hingga 10 ribu rupiah per KPM nya .

“ Benar kang pemilik E-Warong Kartinah / Amsori  memungut uang kepada setiap KPM bila transaksi di warungnya. Pungutan itu pariatif, ada yang dipungut  Rp. 5 ribu bahkan ada juga yang dipungut hingga Rp. 10 ribu, menurut keluhan warga Dusun Cimahi, kejadiannya sudah berlangsung lama,  “ terang Atin  Jum’at ( 15/10/21)

Atin Sutisna minta agar TKSK Kecamatan Cibuaya bertindak tegas, sebab apapun alasannya tidak dibenarkan  pemilik E- Warong memungut uang sepeserpun dari keluarga penerima manfaat.

“ E-Warong yang ditunjuk sebagai mitra bank  kan  tugasnya  hanya melayani KPM BPNT dalam transaksi program tersebut. Jadi apapun alasannya E-warong tidak dibenarkan memungut uang dari KPM dalam transaksi program BPNT. Itu namanya pungutan liar , dalam masalah ini TKSK harus bertindak tegas atas pengaduan KPM diwilayah pendampingannya , ” tegas Atin Sutisna

Sementara Intang Tajuhari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Cibuaya membantah adanya pungutan liar yang dilakukan oleh E- Warong Kartinah / Amsori. Dikatakan Intang,  dirinya sedang mengkroscek dan sedang mengejar sumber berita pungutan liar yang dilakukan oleh pemilik E- Warong Kartinah/Amsori.

“ Saya hanya menjalankan sesuai kapasitas saya selaku pendamping, selebihnya silahkan konfirmasi saja kepada E-Warongnya, sebab pengakuan E-Warong Kartinah/Amsori, tidak ada pungli dalam transaksi program BPNT, “ kata Intang melalui  pesan Whats Appnya (Red)

Komentar

Tampilkan

Terkini