Klarifikasi Kesalah Pahaman KPM dan Media Dugaan Pungli Bansos BPNT Di Desa Kedungjeruk, Menuai Masalah Baru.

Minggu, 24 Oktober 2021, Oktober 24, 2021 WIB Last Updated 2021-10-24T01:28:55Z

Karawang,Online-datapublik.com – Setelah dilakukan klarifikasi KPM pemilik E- Warong dan Medsos pada hari Kamis (21/10/2021) bertempat di E-Warong milik Kartinah (Amsori) sebelumnya menurut sumber/KPM, saat dikonfirmasi media Patriot Jabar bahwa pemilik E-Warong saat KPM transaksi pengambilan BPNT harus membawa uang pariatif, dari mulai Rp. 2.000 - 5.000 sampai Rp.10.000 itu tidak benar, yang sebenarnya kami memberi uang Rp.2.000 membayar kantong plastic dan masker dimasa Pandemic Covid 19 dan tidak menuntut memberhentikan e-Warong.  

Untuk itu kami KPM Dusun Cimahi mohon maaf kepada media, pemilik E-warong, BTN ,TKSK, dan Kabid Dinsos Kabupaten Karawang setelah berita ini terbit hingga tersebar kemana-mana ,sampai dari tim BTN Kabupaten Karawang turun langsung ke E-warong  dan tim TKSK Kecamatan Cibuaya beserta Kabid Dinsos Kabupaten Karawang turun langsung menyambangi para KPM di Dusun Cimahi Desa Kedungjeruk. 

Demikian isi  surat Klarifikasi Kesalah Pahaman KPM dan Media.  

Mengetahui hal tersebut  Mustamir Pimpinan Umum Media Patriot Jabar keberatan sebab dalam isi surat tersebut nama medianya dicatut.

“Kalau yang menandatangani dalam surat klarifikasi tersebut masih tergabung dalam Media Patriot Jabar mungkin saya masih pertimbangkan, tetapi faktanya yang menanda tangani surat tersebut  atas nama Opie Wicaksana.   Yang saya tau dia Pemimpin Redaksi Media Gema Demokrasi News,”  ujar Mustamir yang dihubungi melalui Telephone Celullernya.  Minggu (24/10/21)

Mustamir menegaskan, dibuatnya surat  Klarifikasi Kesalah Pahaman KPM dan Media tentunya ada maksud-maksud tertentu, sebab dalam surat tersebut ditanda tangani sejumlah KPM Dusun Cimahi,  pemilik E-Warong dan  Media diatas materai 10 ribu, 

“Jelas saya tidak terima, sangat  keberatan, ini sudah pencatutan nama, sebab dalam surat Klarifikasi Kesalah Pahaman KPM dan Media menerangkan pemberitaan Media Patriot Jabar sementara yang menandatangani surat tersebut bukan tim dari media Patriot Jabar.  Kalau tidak ada maksud-maksud tertentu ngapain harus membuat surat klarifikasi segala. Seharusnya hak jawab yang disampaikan untuk ditayangkan dimedia yang menerbitkan berita tersebut,  ” tegasnya

Sementara Opie Wicaksana Pemimpin Redaksi Gema Demokrasi News mengaku, dirinya merasa lalai menanda tangani surat  Klarifikasi Kesalah Pahaman KPM dan Media, padahal, kata Opie Wicaksana, dalam surat tersebut yang disoal media Patriot Jabar, bukan media miliknya.

“ Saya merasa di adudomba oleh rekan saya sendiri sama rekan rekan yang lain, saya berharap pihak pihak yang menerima berita acara klarifikasi kesalah pahaman KPM dan Media,  saya tegaskan cacat hukum, karna media Patriot Jabar yang tertera di dalam berita acara tersebut tidak ikut serta menandatanganinya, tegas  Opie (Red)

Komentar

Tampilkan

Terkini