H, Maskur Resmi Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Karawang, Menggantikan Mulya Safari

Minggu, 12 Desember 2021, Desember 12, 2021 WIB Last Updated 2021-12-12T04:04:11Z

Karawang, Online_datapublik.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah anggota DPRD Kabupaten Karawang Pengganti Antar Waktu (PAW) di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Karawang, Senin (29/11/2021).

Dalam PAW tersebut, H. Maskur resmi menggantikan Alm. Mulya Safari yang wafat pada 4 Agustus 2021 sebagai anggota DRPD Kabupaten Karawang dari Partai Bulan Bintang (PBB).

Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Pendi Anwar yang memimpin jalannya sidang paripurna mengucapkan selamat dan berharap H. Maskur bisa menjalankan amanah dengan baik serta segera beradaptasi dengan anggota dewan lainnya.

“Pertama saya atas nama pimpinan DPRD mengucapkan selamat atas dilantiknya saudara, menggantikan almarhum Mulya Safari,” ucap Pendi.

Pendi berharap H. Maskur bisa beradaptasi dengan cepat karena di DPRD Karawang terdiri dari beberapa kumpulan partai dan beberapa alat kelengkapan dewan, oleh sebab itu antara satu dengan lainnya harus bisa saling menyesuaikan.

“Semoga saudara bisa cepat beradaptasi dengan rekan-rekan yang ada di DPRD baik itu di komisi maupun di fraksi, sehingga bisa menjalankan tugas kedewanan dengan baik,” harapnya.

Selanjutnya, H. Maskur yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) IV, ditugaskan oleh partai di Komisi ll dan tergabung dalam Fraksi Pangkal Perjuangan.

(red).

Komentar

Tampilkan

Terkini