Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, Menerima Aduan Masyarakat Terkait Sungai Kelapa

Minggu, 12 Desember 2021, Desember 12, 2021 WIB Last Updated 2021-12-12T04:10:55Z


Karawang, Online_datapubluk.com
-Komisi III DPRD Karawang menerima kedatangan sejumlah warga terdampak normalisasi Kali Kalapa pada Rabu (9/6/2021).

“Desa Wadas merupakan wilayah yang sering terkena banjir apabila terjadi hujan besar, termasuk di wilayah sekitarnya seperti Galuh Mas” kata Ketua Komisi III Endang Sodikin, saat beraudiensi dengan warga Desa Wadas.

Menurut politikus Gerindra yang akrab disapa Kang HES ini,, pihaknya dalam dengar pendapat ini, mengundang perwakilan dari pihak desa terkait pengurusan surat untuk normalisasi, dimana masyarakat memang menginginkan adanya normalisasi tapi tidak dengan penggusuran.

Warga Desa Wadas datangi kantor DPRD Karawang.

“Kami dari Komisi III DPRD, akan memfasilitasi kebutuhan dari warga Desa Wadas ini,” tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum warga bantaran sungai Kalikalapa, Hendra Supriatna dari LBH Arya Mandalika, saat hearing dengan Komisi III DPRD Karawang, mengatakan terkait surat perintah pembongkaran terhadap warga yang ada di bantaran itu dikeluarkan oleh pihak Direksi PJT.

“Apakah surat perintah bongkar itu dikeluarkan oleh direksi dan apakah direksi saat itu menyetujui adanya normalisasi. Kalaupun misalkan ada persetujuan, tapi jangan menjadikan warga dan pedagang kaki lima yang ada di sekitar kawasan sebagai penyebab terjadinya banjir, karena banjir disebabkan oleh kajian amdal dan tata ruang yg belum sempurna,” ungkap Hendra.

Dirinya mempertanyakan apakah setiap perusahaan telah membuat saluran air untuk mencegah terjadinya banjir.

“Warga menolak adanya penggusuran. Dirinya berharap pihak pemerintah daerah juga dapat memanusiakan manusia, karena itu adalah prinsip hidup rakyat Indonesia,” pungkasnya.

(red).

Komentar

Tampilkan

Terkini