Pintu Gerbang Dijaga Ketat. Awak Media Dilarang Masuk Saat Tim Saber Pungli Polda Jabar Sambangi Kantor Desa Kutajaya.

Minggu, 05 Desember 2021, Desember 05, 2021 WIB Last Updated 2021-12-06T08:14:01Z
Ilustrasi Wartawan Dilarang Masuk

Karawang, Online – datapublik.com –Tiga mobil  rombongan  Tim Saber Pungli Polda Jabar  yang parkir dihalaman Kantor Desa Kutajaya membuat  tertarik awak media untuk mengetahui tujuan kedatangan rombongan dari Bandung tersebut. Namun awak media kesulitan masuk dikarenakan  pintu gerbang kantor desa dijaga ketat oleh aparatur desa.

Suryadi yang mengaku Kadus III Desa Kutajaya melarang awak media masuk untuk menjalankan tugas jurnalistiknya, menurutnya kedatangan tamu dari bandung tersebut tujuannya hanya sekedar  silaturahmi ke Pak Lurah namun pak Lurahnya tidak ada ditempat. 

“ Tujuan bapa memaksa masuk mau ketemu siapa.  Kalau bertamu itu harus jelas tujuannya pa, mau ketemu pak Lurah apa mau ketemu siapa.? . Kedatangan rombongan tamu dari Bandung itu tujuannya hanya silaturrahmi aja ke Pak Lurah  kok, namun pak Lurahnya tidak ada.  Bapa tidak boleh masuk. Saya tidak salahkan menjegat bapa,” ujar Suryadi yang menjaga pintu gerbang Kantor Desa Kutajaya. Jum”at (3/12/2021)

Saat ketegangan berlangsung antara awak media dengan penjaga pintu gerbang, tiba- tiba rombongan tamu keluar dari Kantor Desa bergegas mau meninggalkan lokasi.  Salah seorang diantara rombongan tersebut  mengaku dari Tim Saber Pungli Polda Jabar yang berhasil ditanya awak media.

“ Tujuan kami datang kesini akan mengklarifikasi soal  pengaduan adanya pungli. Kami dari Saber Pungli Provinsi Jawa Barat, “ kata Agus  yang mengaku dari Tim Saber Pungli Provinsi Jawa Barat.

Sebelumnya diberitakan. Warga Desa Kutajaya Kecamatan Kutawaluya  yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM)  Bantuan Lansung Tunai yang bersumber dari Dana Desa (BLT- DD) diduga haknya dipotong oleh Kepala Desa sebesar Rp. 100 ribu . Padahal ketentuannya  KPM berhak menerima dana BLT – DD sebesar Rp. 300 ribu. (Sent)

Komentar

Tampilkan

Terkini