Anggota Reskrim Intel Beserta Anggota Polsek BATUJAYA Bekuk Pengedar Sabu

Selasa, 22 Februari 2022, Februari 22, 2022 WIB Last Updated 2022-02-22T03:37:34Z



Batujaya, Online - datapublik.com-Anggota Kepolisian Sektor Batujaya Karawang kembali membekuk pengedar narkoba jenis sabu di wilayah hukum nya


SS alias U (29)warga malaka ll Kec Tirtajaya ditangkap oleh anggota gabungan Polsek Batujaya Karawang yang terdiri dari Reskrim,Intel dan Anggota Patroli Polsek Batujaya, penangkapan SS berlangsung pada hari Jumat (18/02/2022) jam 03:00wib dini hari.


SS di tangkap di pinggir jalan di jalan raya Lolohan Kec Batujaya Kab Karawang 


SS diamankan ketika akan menempelkan narkoba jenis sabu ini ditempat yang telah di rencanakan antara si pembeli dan pengedar


Ketika di amanakan di Saku celana belakang SS di temukan 18 Paket sabu siap edar ketika di geledah SS pun tak bisa mengelak ketika di dapati 18 paket sabu siap edar di saku belakang celana nya



Penangkapan SS bermula ketika jajaran anggota reskrim intel dan anggota patroli melakukan patroli malam dan membagikan surat cinta Kapolres Karawang yang pada malam penangkapan itu melakukan patroli malam dan memberikan surat cinta Kapolres Karawang. 


Pada siang harinya anggota melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan temukan satu bungkus sabu berukuran besar di lemari pakaian di rumah pelaku


Pada acara penggeledahan rumah pelaku di pimpin langsung oleh Kapolsek Batujaya AKP MARSAD SH. MH


"Setelah di mintai keterangan di polsek pelaku menyebutkan di rumah nya masih ada sisa sabu yg belum di buat paket kecil oleh karna itu kita lakukan penggeledahan di rumah pelaku" ujar Kapolsek yang dijumpai  awak media Ondatapublik.com di ruang kerjanya.


Pada siang hari pelaku di serahkan ke Sat narkoba Polres Karawang untuk di lakukan pengembangan


"Semoga dengan di tangkapnya pelaku ini dapat mengurangi peredaran narkoba jenis sabu ini di wilayah hukum polsek batujaya" tutup Kapolsek Batujaya.(EDI JUNAED)

Komentar

Tampilkan

Terkini