Fhoto Ilustrasi
Cibuaya, Online – datapublik.com - Kasus dugaan penghinaan dan pelecehan terhadap porofesi wartawan yang dilakukan oleh oknum kepala desa berinisial N terus bergulir. Pasalnya pesan suara Kades N yang beredar di sejumlah Whats App Group (WAG) sempat membuat tersinggung awak media.
Menurut Aman Sonjaya, dalam voice note (pesan suara) oknum kades tersebut bernada provokatif , yang lebih menyakitkan insan pers, awak media yang menjalankan tugas jurnalistiknya berharap sesuatu dari Kepala Desa yang disambangi wartawan, sehingga dalam voice note kades N mengajak seluruh kades se Kecamatan Cibuaya untuk alergi terhadap wartawan.
“ Kita sih sebagai wartawan tetap menjalankan tugas sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers. Dalam pasal 4 ayat 3 dijelaskan bahwa untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak, mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. Kemudian dalam pasal 6 butir c disebutkan mengembangkan pendapat umum, berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar dan butir d disebutkan, melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum. Jadi jika awak media sering datang ke kantor desa oknum tersebut, yaaa ga usah merasa risih, papar Aman Sanjaya Pemimpin Redaksi Gelarnews .Selasa (22/2/2022)
Menurut Aman. seringnya awak media datang ke desanya oknum tersebut akibat banyak informasi yang diperoleh para awak media.
“ Setahu saya, tahun yang lalu kantor desanya sempat di demo warganya sendiri soal BLT DD, artinya Kepala Desa N sudah krisis kepercayaan dari warganya sendiri, makanya tak heran jika kantor desanya sering dikunjungi wartawan," imbuhnya
Mengetahui hal tersebut Camat dan IKD Cibuaya merasa prihatin atas tindakan yang telah dilakukan Kades N.
“ Tadi Pa Camat juga datang ketempat saya, tujuannya untuk mencarikan solusi soal Kades N .tapi Kadesnya dibel ga aktif. Insya allah besok saya akan kerumahnya, ujar H. Ita Warsita IKD Kecamatan Cibuaya. Melalui pesan singkat Whats App nya.(Sent)