Soal Dugaan Penggelapan Dana Insentif PAUD. Kades Ciptamarga Beberkan Yang Sebenarnya.

Jumat, 04 Maret 2022, Maret 04, 2022 WIB Last Updated 2022-03-03T19:30:59Z


 


Karawang, Online- datapublik.com - Kepala Desa Ciptamarga Muslihat, membantah kalau dirinya tidak memberikan hak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Nurul Hidayah dan PAUD Nurul Yatim. Menurutnya kedua PAUD tersebut memang tidak menerima anggaran insentif yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2021, disebabkan hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) menyepakati bahwa Dana Desa tahap II tahun anggaran 2021 sebesar RP. 19.200.000 hanya untuk 4 PAUD , masing-masing Rp. 4.800.000.


"Dana  sebesar Rp. 19.200.000 sudah saya bagikan dan saya serahkan kepada pimpinan PAUD masing masing. Berita acara dan tanda terimanya juga ada kok. Masing- masing PAUD menerima Rp. 4.800.000," ujar Kades Muslihat, Rabu (02/03/2022).


Dijelaskan Muslihat, hasil Musdesus,  PAUD yang berhak menerima, yakni PAUD Nurul Yaqin Dusun Peundeuy RT 22/07, TKQ Husnul Khotimah Dusun Kramat RT 11/04, DTA Darurrohman Dusun Kramat RT 11/04, dan DTA Mabdaul Falah Dusun Cilogo RT 23/08.  


Adapun PAUD Nurul Hidayah dan PAUD Nurul Yatim,  Muslihat melanjutkan,  alasan tidak mendapatkan  dana tersebut disebabkan pada tahun 2020 sudah mendapat anggaran Dana Desa, untuk pembangunan Ruang Kelas Baru, (RKB). 


"Pada tahun anggaran 2020, kedua PAUD tersebut telah mendapat anggaran Dana Desa, untuk pembangunan Ruang Kelas Baru, jadi hasil musdesus memutuskan Dana sebesar Rp. 19.200.000 untuk diserahterimakan kepada 4 PAUD lainnya yang ada di Desa Ciptamarga, " terangnya (Sent)

Komentar

Tampilkan

Terkini