Gadis Dibawah Umur Asal Karawang Disiksa dan Diperkosa Majikan, Hingga Lahirkan Bayi Perempuan.

Rabu, 25 Mei 2022, Mei 25, 2022 WIB Last Updated 2022-05-27T02:48:58Z

 


 Korban UM lahirkan bayi perempuan di RS dijakarta

Karawang, Online – datapublik.com – Tim Advokat HAM Barisan Nasionalis Pancasila Ahmad Fanani meminta kepada pihak-pihak terkait untuk serius menangani kasus penyiksaan dan perkosaan yang menimpa UM gadis dibawah umur.


Menurut Ahmad Fanani, UM  yang masih berusia 15 tahun pergi ke Jakarta dengan maksud ingin bekerja, karena kedua orang tua UM sudah tidak ada ( Yatim Piyatu).   Setibanya di Cengkareng Jakarta Barat, UM dipekerjakan oleh YN sebagai Pembantu Rumah Tangga.


Nasib sial menimpa UM, impian mendapat gaji dari hasil keringatnya sebagai Pembantu Rumah Tangga justru malah sebaliknya. UM sering disiksa oleh majikannya,  gajinya pun tidak dibayar yang dijanjikan YN  (majikan)  Rp. 2 juta per bulan.


“ Yang lebih tragisnya lagi selain disiksa,  korban juga diperkosa hingga berulangkali, penyiksaan dan perkosaan sering kali terjadi apabila korban mempertanyakan gajinya.  Akibat perbuatan bejat YN kini korban melahirkan bayi perempuan di RS Cengkareng Jakarta Barat, ” kata Ahmad Fanani. Selasa (24/05/22)


Terungkapnya kasus perkosaan dan penyiksaan terhadap UM karena YN memaksa lagi UM untuk melayani napsu bejatnya, padahal UM yang tinggal dikontrakan  baru 15 hari usai melahirkan.  Namun saat YN memaksa  terjadi keributan sehingga membuat tetangga UM curiga.  Akhirnya tetangga UM  yang mendengar keributan melaporkan ke Polsek Cengkareng Jakarta Barat.

KTP yang digunakan di RS guna memperlancar administrasi persalinan


“ Sekarang UM tinggal bersama Niah bibi korban  di Dusun Sambirata RT. 010 RW. 003 Desa Sukajaya Kecamatan Cilamaya Kulon Kabupaten Karawang. Saya berharap pihak kepolisian serius menangani kasus ini, sebab YN yang diduga pelakunya tidak hanya menyiksa dan memperkosa UM hingga terlahir bayi perempuan yang bayinya pun diduga diculik dan dijual info yang saya dapat sebesar Rp. 5,7 juta, tetapi YN juga diduga telah memalsukan indetitas UM guna memperlancar persalinan di Rumah Sakit.  UM  menjadi warga Jl. 20 Desember RT. 008 RW. 003 Kelurahan Pagadungan  Kecamatan Kalideres Jakarta Barat,” pungkasnya (Sent)








Komentar

Tampilkan

Terkini