Proyek Pemerintah Pemagaran TPU Desa Tambaksari Diduga Serobot Lahan Warga.

Rabu, 15 Juni 2022, Juni 15, 2022 WIB Last Updated 2022-06-15T11:33:45Z

 

Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Dusun Cinara RT 005 RW.002 Desa Tambaksari Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang 

Tirtajaya , Online-datapublik.com – Proyek pemagaran Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Tambaksari Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang  menuai protes dari warga yang lahannya masuk dalam area  proyek.


Salim (70) warga Desa Tambaksari mengklaim pagar TPU yang sedang dibangun oleh CV. Levita Putri, sebelah selatannya menyerobot  lahan  miliknya. Sehingga Salim melakukan protes dengan cara memasang patok dari batang kayu di dalam area pagar pemakaman.


" Sengaja saya pasang patok disitu,karena memang itu adalah batas tanah milik saya," Ucap Salim saat ditemui dikediamannya.  Rabu (15/06/22).


Dia mengaku kecewa terhadap Kepala Desa Tambaksari, pengurus makam dan pelaksana pekerjaan dari pihak CV. Levita Putri yang membangun pagar makam tanpa mempedulikan batas – batas tanah.


“ Kalau pihak –pihak yang akan membangun pagar makam, baik Pemerintah Desa, tim survey dari orang dinas maupun pelaksana pekerjaan  sebelumnya mengundang pemilik lahan yang berbatasan dengan area TPU, pastinya tidak akan terjadi penyerobotan lahan, inikan jangankan mengundang, pemberitahuan saja tidak pernah, “ kata salim


" Terus terang saya merasa tersinggung , sebab mereka  tidak pernah ngajak kompromi, atau musyawarah. Awalnya saya tidak mau ada pihak yang dirugikan. tetapi kalau sekarang  bukan tidak mungkin pagar tembok yang berdiri diatas tanah garapan saya supaya dibongkar,"  Ujar Salim


Sampai berita ini ditayangkan belum ada dari pihak pemerintah Desa   yang bisa dikonfirmasi.  (Sent)

Komentar

Tampilkan

Terkini