DPRD Karawang Tetapkan Raperda APBD Perubahan Tahun 2022 Dalam Rapat Paripurna

Selasa, 04 Oktober 2022, Oktober 04, 2022 WIB Last Updated 2022-10-03T23:19:13Z

Karawang, Online_datapublik.com -- Persetujuan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2022,di sahkan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang, Jumat (30/9/22).


Rapat Paripurna digelar di gedung Sidang DPRD Kabupaten Karawang  dilakukan dengan khidmat. Para peserta Rapat mengikuti rangkaian acara kegiatan yang digelar,meliputi Pembacaan Laporan Badan Anggaran, Pandangan akhir Fraksi–fraksi DPRD, Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD, Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Karawang Perihal Raperda Kabupaten Karawang tentang Perubahan APBD TA 2022.


Rapat paripurna tersebut diikuti oleh Anggota DPRD Kabupaten Karawang baik yang hadir secara langsung maupun secara virtual. Hadir secara langsung Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurachadiana, unsur Forkopimda Karawang, Sekretaris Daerah beserta para Asisten juga hadir tamu undangan lainnya.


Turut menyaksikan melalui aplikasi teleconfrence diantaranya para Kelompok Pakar DPRD, Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD Se - Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan, para Kepala Bagian, serta para Camat se-Kabupaten Karawang, Kepala Kelurahan, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Pergururuan Tinggi Se-Kabupaten Karawang, para Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers serta Organisasi Kepemudaan lainnya.

( red )

Komentar

Tampilkan

Terkini