Menurut Joen .SH. Direktur LBH Barak Indonesia kepada Ondatapublic.com. DLHK Karawang tahun 2022 menganggarkan sebesar Rp. 1.997.492.350.00,- pemenang tendernya CV. P M, namun dengan anggaran yang sangat fantastis hanya menanam beberapa tanaman hias out door jenis kecil.
“ Saya menduga ada yang tidak beres dalam proyek pembangunan taman bundaran ini, sebab sebelum proyek taman bundaran di jalan interchange menjadi kewenangan DLHK, sebelumnya menjadi kewenangan PRKP. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) tahun 2019 pernah menganggarkan untuk pembangunan taman bundaran jalan interchange badami sebesar Rp. 1.335. 766.000.00,- pemenang tendernya CV. RR dan di tahun 2022 yang menjadi rekanannya CV. PM Pengguna Anggarannya DLHK, “ kata Joen.SH Kamis (17/11/22)
![]() |
Pembangunan Taman Bundaran Interchange Karawang |
Hal lain yang patut dipertanyakan lanjut Joen.SH. Dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT. Wika dan Summarecon untuk pembangunan taman bundaran jalan interchange badami. Kedua perusahaan tersebut pernah menyediakan dana CSR nya sebesar Rp. 2,5 Miliyar.
“ Sebelum proyek pembangunan taman bundaran kewenangannya pindah ke DLHK, Kepala Dinas PRKP pernah mengatakan bahwa PT.Wika akan merealisasikan dana CSR nya sebesar Rp. 1,5 Miliyar, dan Summarecon sebesar Rp. 1 Miliyar, artinya proyek taman bundaran ini tidak hanya menyerap anggaran ABPD saja, dana CSR juga ada didalamnya,” pungkas Joen.SH
(Sent)