Kemensos Bekukan E - Warong Untuk Salurkan Bantuan Pangan Non Tunai

Selasa, 14 Maret 2023, Maret 14, 2023 WIB Last Updated 2023-03-14T03:47:54Z



Jakarta, Ondatapublik.com - Menteri Sosial  Tri Rismaharini terbitkan surat penegasan No S-171/MS/BS.00.01/2/2023 tertanggal 4 Februari 2023  bahwa e- Warong tidak boleh  lagi  menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) program sembako. 


Mensos  mengatakan ketentuan tersebut menyikapi Peraturan Presiden nomor 63 tahun 2017 bahwa bantuan sosial diperbolehkan penarikannya secara  tunai atau barang.


“Kita tidak menggunakan e-warong lagi. Ini menyikapi dari Perpres Nomor 63 tahun 2017  Tentang  penyaluran bantuan sosial secara non tunai.  Penarikan boleh tunai atau barang. Oleh karena itu, yang kita sepakati penyalurannya adalah  tunai. Pengambilannya bisa lewat ATM atau ke Bank langsung,” kata Mensos.


Alasan lainnya ,Kemensos juga berpedoman pada Surat Rekomendasi dari Komisi VIII DPR RI, karena banyaknya penyimpangan-penyimpangan saat penyaluran BPNT.


Pada akhirnya , Kementerian Sosial dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyepakati skema penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sembako untuk masyarakat melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia. Kesepakatan ini merupakan hasil pertemuan antara Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo. 


Dalam skema ini, disepakati Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dekat dengan Bank dapat mengambil bantuan secara cash di cabang atau ATM terdekat. Namun, jika tidak mengambil bantuan dalam waktu yang telah ditentukan, maka penyaluran akan diambil alih oleh PT Pos. 


“Jadi, kami sudah menyepakati itu semua. Awalnya Melalui Bank, kemudian jika beberapa hari tidak diambil maka penyaluran itu melalui PT Pos,” kata Mensos dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor Kemensos di Jakarta Pusat.


Menurut Mensos, penyaluran melalui Bank bertujuan untuk meningkatkan financial inclusion atau keuangan inklusif bagi masyarakat. Keuangan inklusif adalah upaya menyediakan akses berbagai produk finansial kepada masyarakat secara luas, termasuk kelompok masyarakat rentan, berpenghasilan rendah dan penyandang disabilitas. Selain itu, penyaluran lewat Bank memungkinkan masyarakat untuk mengambil bantuan dimana dan kapan saja karena difasilitasi oleh ATM.


PT Pos akan menjangkau 83 kabupaten/kota, sedangkan Himbara dan BSI akan menyalurkan bantuan di 431 kabupaten/kota. Penyaluran ini menargetkan 10 juta KPM PKH dan 18,8 juta KPM BPNT.  (Red)


Komentar

Tampilkan

Terkini