Asklin Karawang Bersama BNNK Karawang Perang Lawan Narkoba

Kamis, 18 Mei 2023, Mei 18, 2023 WIB Last Updated 2023-05-18T04:05:28Z

 


KARAWANG , Ondatapublik.com- Asosiasi Klinik (Asklin) kabupaten Karawang resmi bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang menggalakkan perang melawan narkoba dengan jargon ‘War on Drugs’. 


Penandatangan PKS/MOU kerjasama (BNNK) dengan seluruh Asklin Karawang dilakukan di Klinik Azzahra Pinayungan, Desa Pinayungan, kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, Selasa (16/05/2023).


Ketua Asklin cabang Karawang, Dr. Sri Raharjo SH,MH, MMRS mengatakan kerjasama ini dilakukan untuk membangun kesadaran bersama mencegah adanya penyebaran Narkoba di Negara Indonesia, khususnya Kabupaten Karawang.


"Kebijakan ini diharapkan baik Asklin Karawang maupun seluruh jajaran BNN di Indonesia dapat mengkampanyekan perang terhadap Narkoba dalam kehidupan sehari-hari. Dengan harapan adanya kerjasama dari semua pihak untuk gencar melakukan sosialisasi guna terciptanya kesadaran bersama dalam mencegah penggunaan maupun peredaran narkoba," ujarnya.


Dikatakan Sri, rencananya Asklin Karawang beserta BNNK akan menggelar kegiatan pelatihan Diklat Asesor Kompetensi Konselor Adiksi selama 7 hari dengan tujuan agar beberapa Klinik di Karawang siap untuk membuka poli umum dengan pengobatan yang terindikasi napza.


"Tentunya dengan dokter asessor yang sudah mengikuti pelatihan asessor kompetensi konselor adiksi yang di adakan oleh BNNK dengan nomor sertifikasi yang di perolehnya dari pelatihan tersebut," tuturnya.


Lanjut Sri, asesor kompetensi konselor adiksi tidak hanya dituntut untuk mampu menilai kompetesi seseorang, tetapi harus mampu membimbimbing dan mengarahkan pasien untuk mendapatkan pengobatan rehabilitasi napza.


"Semoga ke depannya Asklin Karawang bisa berkesinambungan untuk menjalin kerja sama yang baik dengan BNNK Karawang," ucapnya.


Sementara itu, kepala BNNK Karawang, Tumiran,SE mengatakan berdasarkan  Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 9 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika maka BNN Karawang mensosialisasikan kepada seluruh Klinik di Karawang untuk bisa bekerjasama dengan tujuan bisa menscreening (deteksi dini) masyarakat yang terindikasi menggunakan Narkoba.


"Diharapkan ada 1000 perusahaan di Karawang untuk bisa secara berkala untuk melakukan tes bebas narkoba dengan 7 parameter, yaitu metahamphetamin, THC amphetamine, opiad, kokain, carisprodol dan benzodiazepin dengan sample urin," ucapnya.


Lanjutnya, narkoba selain merupakan obat terlarang, juga berefek buruk bagi masa depan generasi.


"Seluruh elemen masyarakat harus dapat memberikan perhatian serta edukasi pencegahan narkoba  pada kalangan masyarakat rawan narkoba  untuk menjauhi obat-obatan terlarang," pungkasnya. (Gie)

Komentar

Tampilkan

Terkini