DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Masa Reses II Tahun 2023

Minggu, 11 Juni 2023, Juni 11, 2023 WIB Last Updated 2023-06-11T12:03:03Z



Karawang, Online_datapublik.com  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat Paripurna dengan agenda pengumuman masa Reses II Tahun 2023, bertempat di gedung sidang paripurna DPRD, Rabu (10/5/2023).


Rapat Paripurna dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang H. Budianto, SH., didampingi para Wakil Ketua, dan dihadiri Bupati, Wakil Bupati, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD se- Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan, para Kepala Bagian, para Camat se-Kabupaten Karawang, Lurah, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Pergururuan Tinggi se-Kabupaten Karawang, para Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers serta Organisasi Kepemudaan.


Untuk diketahui, seluruh anggota DPRD Kabupaten Karawang melakukan Reses selama 6 (Enam) hari, terhitung 15 Mei 2023 hingga 21 Mei 2023, untuk menyambangi dan mendengar keluh kesah masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.


Reses anggota DPRD ini juga membantu pemerintah dalam memajukan infrastruktur, fasilitas serta pelayanan untuk masyarakat yang menyampaikan kepada wakilnya di legislatif.


Reses juga merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan keputusan, sebagai salah satu prinsip demokrasi. Karena, masyarakat memiliki hak untuk berpartisipasi dalam proses pembentukan keputusan, melalui mekanisme yang telah ditentukan.

(red)

Komentar

Tampilkan

Terkini