Karawang,Ondatapublik.com - Proyek penurapan saluran di dusun Kalenjeruk Desa Sukamekar Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang diduga tanpa pengawasan dinas terkait.
Pasalnya, proyek yang dikerjakan oleh CV. Ananda Resa terkesan tergesa - gesa tanpa memperhatikan kondisi alam yang akibatnya akan berdampak pada kualitas pembangunan.
" Kok ngerjain proyek pemerintah seperti terburu-buru kejar waktu. Kisdam benar ada dipasang, tetapi air tidak dipompa. Cara masang batu belah buat pondasi juga hanya disusun dan ditumpuk saja tanpa memakai adukan pasir dan semen. Saya yakin turap tersebut tidak akan kokoh dan tidak tahan lama karena pondasi penyangga tumpukan batu untuk turap dikerjakan tanpa perekat semen," ujar Asnawi Sabtu (22/07/23)
Papan proyek CV.Ananda Resa hanya tertera 60 hari kerja .Tak jelas kapan berakhirnya pekerjaan. |
Menurut dia, kecurigaan pekerjaannya tergesa - gesa disebabkan jangka waktu pelaksanaan hanya tertulis 60 hari Kalender, tidak menjelaskan dari kapan sampai kapan berakhirnya pekerjaan.
" Alih- alih supaya terlihat transparan, papan proyek dipampang, nomor kontrak jelas tertera , nilai kontrak juga ada, akan tetapi waktu pelaksanaan yang dibuat abu - abu, hanya tertulis 60 hari Kalender, lalu kapan pastinya berakhirnya pekerjaan ini, " ujarnya
Menyikapi maraknya proyek Pemda Karawang yang dikerjakan asal jadi dan banyak yang luput dari pengawasan dinas terkait. Joen.SH. selaku pemerhati menilai ada dugaan kongkalingkong dalam tender proyek antara rekanan dengan oknum satker tersebut.
Kalau Penunjukan Langsung (PL) tentunya harus menunjuk kontraktor yang berpengalaman dalam bidang pekerjaannya tetapi pengawasan oleh dinas terkait juga tetap saja harus dilakukan, sebab jika pekerjaan tidak diawasi cara kerjanya juga asal jadi," pungkasnya (Hadis)